Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan surat edaran (SE) soal penetapan gaji pokok awak kapal.
Sabtu, 22 Jun 2024 17:28 WIBDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menerbitkan surat edaran soal penetapan gaji pokok awak kapal, yang bekerja di atas kapal berbendera dan berlayar di perairan Indonesia.
Antoni menjelaskan besaran gaji pokok ditetapkan berdasarkan jabatan terendah di atas kapal sesuai dengan daftar sijil awak kapal dan/atau crew list. Besaran ini belum termasuk tunjangan lainnya.Dalam hal ini besaran gaji pokok di dalam isi perjanjian kerja laut , harus mempertimbangkan upah minimum provinsi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh gubernur di wilayah tempat dilakukannya penandatanganan PKL.
Menurutnya penetapan gaji pokok ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dari Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia dan Asosiasi Pelaut bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Surat edaran ini mulai berlaku sejak 19 Juni 2024. Untuk itu, para Kepala UPT Ditjen Hubla diperintahkan agar melakukan sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan surat edaran ini serta melaporkan hasil evaluasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut," kata Antoni.
Gaji Pokok Awak Kapal Gaji Awak Kapal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Hubdat: Sinergi diperlukan untuk angkutan umum berkeselamatanDirektur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin mengatakan bahwa diperlukan sinergi berbagai pemangku ...
Baca lebih lajut »
Kemenhub lindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siberDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pihaknya terus mengupayakan peningkatan keamanan guna memitigasi dan ...
Baca lebih lajut »
Kemenhub ingatkan penerapan ISPS Code di PT Terminal Teluk LamongDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengingatkan pentingnya penerapan kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas ...
Baca lebih lajut »
Menhub Lantik Risyapuddin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini SosoknyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik pejabat tinggi baru di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Baca lebih lajut »
Risyapudin Nursin Dilantik Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Menhub Budi Pesan IniMenteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, resmi melantik Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang baru, Risyapudin Nursin.
Baca lebih lajut »
Menhub Lantik Risyapuddin Nursin Jadi Dirjen Perhubuhgan, Ini SosoknyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik pejabat tinggi baru di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Baca lebih lajut »