Penghitungan Sementara, Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya Senilai Rp 17 Triliun

Indonesia Berita Berita

Penghitungan Sementara, Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya Senilai Rp 17 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Kejagung menyita aset terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdasarkan penghitungan sementara senilai Rp 17 triliun.

“Sementara ini hitungan penyidik kan ada Rp 17 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan HukumNamun, ia tak merinci aset apa saja yang telah disita maupun kepemilikannya., sejauh ini Kejagung telah menyita aset berupa kendaraan, sertifikat tanah, perhiasan, tambang emas, tambang batu bara, hingga penangkaran ikan arwana.Kendati demikian, menurut dia, hal itu tak serta merta menutup kerugian negara akibat kasus tersebut.

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan , kerugian negara dari kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.“Dari Rp 17 triliun itu, aset itu ada yang bisa turun nilainya karena fluktuasi nilai uang atau mobil, bisa turun. Sisi lain, tanah bisa naik juga,” ucap dia.Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yang tengah memasuki proses persidangan.

Keenamnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun seperti hasil penghitungan yang dilakukan BPK. Para terdakwa terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.Kemudian, tiga terdakwa lagi merupakan mantan petinggi Jiwasraya yaitu, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, khusus terdakwa Heru dan Benny Tjokro, keduanya juga didakwa dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejakgung Belum Temukan Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya |Republika OnlineKejakgung Belum Temukan Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya |Republika OnlineKejagung mengatakan belum ada tersangka baru di kasus Jiwasraya.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: Presiden Sudah Teken Perpres Perubahan APBNSri Mulyani: Presiden Sudah Teken Perpres Perubahan APBNPemerintah menaikkan anggaran pandemi dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.
Baca lebih lajut »

Puluhan Ayam, Itik dan Babi Mati Misterius, Darahnya Diisap, Sedikit Bagian dalam Perutnya Dimakan - Sriwijaya PostPuluhan Ayam, Itik dan Babi Mati Misterius, Darahnya Diisap, Sedikit Bagian dalam Perutnya Dimakan - Sriwijaya PostPuluhan Ayam, Itik dan Babi Mati Misterius, Darahnya Diisap, Sedikit Bagian dalam Perutnya Dimakan via tribunnews
Baca lebih lajut »

Kemenhub Dapat Anggaran Rp 41 T Tahun Depan, Untuk Apa Saja?Kemenhub Dapat Anggaran Rp 41 T Tahun Depan, Untuk Apa Saja?Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 41,3 triliun sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Untuk apa saja? Kemenhub via detikfinance
Baca lebih lajut »

Menteri Teten Tinjau Penyaluran KUR di RawamangunMenteri Teten Tinjau Penyaluran KUR di RawamangunTotal anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk UMKM menghadapi Covid-19 lebih dari Rp 123 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:59:17