Penghitung Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah Harvey Moeis Kini Berujung Digugat

Timah Berita

Penghitung Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah Harvey Moeis Kini Berujung Digugat
Kerugian NegaraKorupsiHarvey Moeis
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 53%

Guru Besar sekaligus ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo bakal dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel).

Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Putra Putri Tempatan Bangka Belitung. Alasan Bambang Hero dilaporkan karena dianggap tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.

“Hal ini saya lakukan karena seluruh netizen, masyarakat Indonesia sudah kena prank, begitu juga Profesor Mahfud MD yang saya banggakan juga kena prank, bahkan Bapak Presiden Prabowo Subianto juga kena prank,” beber dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Kerugian Negara Korupsi Harvey Moeis IPB Bambang Hero Saharjo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penasihat Hukum Harvey Moeis Tagih Validitas Data Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus TimahPenasihat Hukum Harvey Moeis Tagih Validitas Data Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus TimahPenasihat Hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih, menyoroti ketidaktransparanan dalam penyajian bukti kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang dihitung BPKP. Junaedi menyatakan bahwa JPU tidak pernah melampirkan rincian kerugian tersebut sebagai barang bukti, yang merugikan timnya dalam mempersiapkan pembelaan. Sementara itu, Ahli Penghitung Kerugian Negara, Gatot Supiartono, juga meragukan validitas data tersebut karena laporan hasil audit tidak dilampirkan dalam berkas perkara.
Baca lebih lajut »

Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RISoal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RIBerita Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI terbaru hari ini 2025-01-07 03:30:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hakim tetapkan kerugian lingkungan kasus timah capai Rp271 triliunHakim tetapkan kerugian lingkungan kasus timah capai Rp271 triliunMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di ...
Baca lebih lajut »

Kerugian Lingkungan dari Kasus Korupsi Timah Tercapai Rp271 TriliunKerugian Lingkungan dari Kasus Korupsi Timah Tercapai Rp271 TriliunMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 mencapai Rp271 triliun. Kerugian ini meliputi area lebih dari 170 ribu hektare, dengan rincian Rp47,7 triliun di luar kawasan hutan dan Rp223,3 triliun di dalam kawasan hutan. Kerugian ini juga terbagi menjadi biaya kerugian lingkungan atau ekologi, biaya kerugian ekologi lingkungan, serta biaya pemulihan lingkungan.
Baca lebih lajut »

Kerugian Lingkungan Rp271 Triliun dari Korupsi TimahKerugian Lingkungan Rp271 Triliun dari Korupsi TimahPengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan kerugian lingkungan akibat korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah mencapai Rp271 triliun.
Baca lebih lajut »

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 TriliunKorupsi Timah Rugikan Negara Rp300 TriliunSidang putusan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:17:32