Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh, Dr H Teuku Ahmad Dadek mengatakan penghentian operasional sementara program USAID SEGAR ...
Aceh Barat - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Aceh, Dr H Teuku Ahmad Dadek mengatakan penghentian operasional sementara program USAID SEGAR tidak menghalangi pembangunan berkelanjutan dan penyusunan dokumen pengembangan Kakao Aceh.
Hal ini ia sampaikan menyikapi pemberitahuan penghentian sementara kegiatan operasional USAID SEGAR di Aceh akibat kebijakan Executive Order yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Penghentian ini tidak akan menghambat upaya pembangunan di Aceh, termasuk penyusunan Roadmap Kakao Aceh 2025-2045.
“Roadmap Kakao Aceh 2025-2045 ini akan menjadi panduan strategis untuk meningkatkan tata kelola, produktivitas, dan akses pasar bagi petani kakao di Aceh. Kami tidak akan kehilangan momentum ini, bahkan dalam kondisi yang penuh tantangan,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Aceh Tetapkan Pasangan Kepala Daerah Terpilih, Ketua DPR Aceh Minta Proses Pengusulan SK Pelantikan DipercepatKPU Aceh telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf - Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muharuddin, menekankan pentingnya proses pengusulan SK pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur segera disiapkan oleh KIP Aceh dan instansi terkait.
Baca lebih lajut »
DPR RI Aceh Duga Pelaku Penembakan Warga Aceh Bergabung Sindikat RentalAnggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil menduga pelaku penembakan dua warga Aceh di Tol Tangerang-Merak merupakan bagian dari sindikat kejahatan yang menggelapkan mobil rental.
Baca lebih lajut »
Demam Mutasi di Sisa Masa Jabatannya, Pj Kepala Daerah di Aceh Dianggap Salah LangkahWACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi JPT oleh Penjabat Pj BupatiWali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah
Baca lebih lajut »
Gugatan Lawan Seleksi Kepala BPMA Aceh Diadukan ke PTUNErlizar Rusli, peserta seleksi Kepala BPMA 2024, menggugat Pj Gubernur Aceh ke PTUN terkait banyak kejanggalan dalam proses seleksi.
Baca lebih lajut »
Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Bertahap Dikecam, Kepala Daerah Berpotensi GugatSejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2020 mengecam keputusan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara bertahap mulai 6 Februari 2025. Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan putusan MK dan akan memotong masa jabatan mereka.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II DPR Ungkap Banyak Kepala Daerah Petahana yang Kalah Kabur dari DaerahnyaDPR mengungkapkan, sejumlah kepala daerah petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah kabur dari daerahnya.
Baca lebih lajut »