KPU berencana menghapus sanksi diskualifikasi bagi calon kepala daerah cakada yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.Pengamat kepemiluan, Titi Anggraini menilai rencana perubahan aturan tersebut sebagai langkah mundur.
Titi juga mengingatkan agar KPU mempertahankan pengaturan progresif yang sudah ada. Menurutnya, menghapus aturan dengan alasan tidak adanya ketentuan eksplisit dalam UU bisa dianggap sebagai kemunduran dalam pengaturan. Debat kandidat di pemilihan kepala daerah 2024 akan dilaksanakan maksimal tiga kali. Debat tersebut diutamakan untuk penyelenggaraan pilkada di tingkat provinsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Berencana Hapus Sanksi Diskualifikasi untuk Calon Kepala Daerah yang Tidak Lapor Dana KampanyeKPU berencana menghapus sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Keputusan ini diambil karena sanksi tersebut tidak diatur dalam UU Pilkada 2016.
Baca lebih lajut »
Sanksi Diskualifikasi Karena Tak Lapor Dana Kampanye Bakal DihapusAturan sanksi diskualifikasi karena tak melapor LPPDK tidak diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada
Baca lebih lajut »
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini AlasannyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca lebih lajut »
KPU akan hapus sanksi diskualifikasi cakada tak lapor dana kampanyeKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan ...
Baca lebih lajut »
OJK Sentil 28 Multifinance, 13 Modal Ventura, dan 16 Fintech LendingOJK memberikan 34 sanksi denda dan 53 sanksi peringatan tertulis.
Baca lebih lajut »
Pemkab Cianjur pastikan tidak lakukan penghapusan tenaga honorerPemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memastikan tidak akan melakukan penghapusan atau pembersihan tenaga honorer terutama guru karena keberadaan mereka ...
Baca lebih lajut »