Setiap pengendara kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta diwajibkan untuk mengenakan masker saat berkendara di jalan raya. Otomotif
Tidak hanya itu, bagi pemotor juga diwajibkan untuk mengenakan sarung tangan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar hingga 14 hari ke depan.dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menemukan banyak pengendara yang enggan mengikuti aturan Pergub yang ada.Meski begitu, pihak kepolisian tidak melakukan penindakan melainkan hanya teguran dan imbauan agar pengendara mengikuti aturan yang ada.Kompas.comKendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa .
“Tetapi, sisanya antara ada yang benar-benar tidak tahu atau ada yang tahu tetapi tidak mau mengikuti aturan yang ada,” kata Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengguna Kendaraan Tak Pakai Masker Selama PSBB Jakarta Bakal Ditilang?Pemeriksaan kendaraan saat penerapan PSBB di hari pertama petugas mendapati banyak pengendara yang tidak mengenakan masker.
Baca lebih lajut »
Mekanisme Denda Rp 100 Juta bagi Pengguna Kendaraan yang Melanggar Aturan PSBB JakartaPengendara kendaraan yang melanggar PSBB dan juga melanggar hukum saat pemeriksaan terancam penjara satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »
Perdana PSBB DKI, Kebingungan Pengguna KRL dan Ritel SepiRangkuman hari pertama pelaksanaan PSBB DKI Jakarta: kebingungan para penumpang KRL hingga aktivitas jual beli di pasar dan ritel.
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta: Berikut 33 Lokasi Pemeriksaan KendaraanPSBB Jakarta, berikut ini 33 lokasi pemeriksaan untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan, guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19. PSBBJakarta
Baca lebih lajut »