Bagi kamu yang masih baru dan pemula di dunia investasi, investasi reksa dana dijamin mudah dan sangat cocok bagi pemula.
Kebutuhan untuk melakukan investasi sepertinya sudah menjadi hal yang wajib bagi semua orang, mengingat masa depan yang serba tidak pasti dan perubahan dunia yang semakin menjadi-jadi menyebabkan kita harus cerdas serta cermat dalam mengelola finansial.
Tapi, bagaimana cara mengelola finansial yang baik dan benar? Salah satu jawabannya adalah dengan melakukan investasi yang bisa mendapatkan keuntungan finansial di masa depan. Modal ini akan dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan ke dalam beberapa pilihan portofolio investasi, seperti obligasi, pasar uang, saham dan lain sebagainya.
Reksa dana pasar uang memiliki risiko yang bisa dibilang hampir tidak ada sehingga mampu memberikan keuntungan, tapi reksa dana jenis ini cenderung menghasilkan keuntungan yang sedikit.Reksa dana pendapatan tetap merupakan reksa dana yang berinvestasi minimal sebesar 80% pada efek surat utang, contohnya seperti Surat Utang Negara , obligasi, dan sukuk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Euforia Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Singapura, Ridwan Kamil Bagi-bagi Rezeki - Pikiran-Rakyat.comEuforia kemenangan Timnas Indonesia lawan Singapura di Piala AFF 2021 tak hanya dirasakan para pemain, tapi juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Baca lebih lajut »
Di Palembang, Relawan Ganjar Bagi-bagi Sembako ke Panti & Driver BentorKegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan dan membantu masyarakat yang berada di Kawasan Kota Palembang.
Baca lebih lajut »
5 Rahasia Sukses Berbisnis dan Karier bagi WanitaBerikut ini tips yang bisa dilakukan para perempuan hingga mampu menjadi sukses dan berkembang dalam bisnis dan kariernya.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Perketat Lagi Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri98% kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga perlu pengetatan karantina.
Baca lebih lajut »