Pengeroyokan remaja AD (15) dan AH (18) di Jakarta Timur, memasuki babak baru. Dua oknum anggota Mabes Polri inisial TP dan SS ditetapkan sebagai tersangka
di kasus tersebut. Ketiganya dijerat dengan pasal pengeroyokan.
"Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan, Kamis .Dalam kasus ini ketiga tersangka yakni TP, SS dan JS dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapasitas Siswa PTM di Jatim Didasarkan Cakupan Vaksin Dosis Dua |Republika OnlineKhofifah juga menegaskan akan ada sanksi administratif jika ada yang melanggar.
Baca lebih lajut »
IPSI Kutuk Aksi Biadab Guru Silat Perkosa Dua Murid di PandeglangIkatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pandeglang turut mengomentari aksi biadab ANS (48), guru ekstrakurikuler silat, yang memerkosa dua muridnya.
Baca lebih lajut »
Pagi Ini, Gunung Semeru Dua Kali Erupsi |Republika OnlineGunung Semeru kembali erupsi pagi ini.
Baca lebih lajut »
Sudah Berjalan Dua Hari, Ganjar Bakal Evaluasi PTM 100 Persen |Republika OnlineDi SMAN 11 Semarang, satu meja telah diisi dua siswa dan diminta untuk dievaluasi.
Baca lebih lajut »
Pelatih Persib Memberi Isyarat untuk Menampilkan Dua Pemain Baru Mereka Lawan Persita - Bolasport.comDua pemain baru Persib siap menebar ancaman untuk pemain bertahan Persita pada laga pembuka Persib di putaran kedua.
Baca lebih lajut »