Pemprov DKI resmi menetapkan 16 ruas jalan untuk perluasan ganjil-genap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Namun, beberapa pengendara menolak rencana perluasan penerapan ganjil genap tersebut.
Anang menampik jika sistem tersebut bisa mengurangi kualitas polusi udara di Ibu Kota menjadi lebih baik. Menurut dia, kebijakan tersebut di sebagian ruas jalan alternatif akan terjadi penumpukan kendaraan akibat masyarakat menghindari sistem ganjil genap. “Saya enggak setuju penerapan ganjil-genap. Itu enggak memperbaiki polusi udara, karena masyarakat bisa menggunakan mobil lainnya dengan pelat berbeda. Bahkan, ada masyarakat yang berani menerobos ruas jalan protokol walaupun pelat nomornya enggak sesuai," kata Siti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub: Informasi Ruas Jalan Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Tidak BenarHOAX Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Dishub Umumkan Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari IniDishub DKI Jakarta menyatakan telah memfinalisasi kebijakan perluasan ganjil genap dan akan mengumumkannya pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Kena Perluasan Ganjil GenapDishub DKI resmi memberlakukan perluasan sistem ganjil genap di puluhan ruas jalan ibu kota, dan mulai resmi diterapkan pada 9 September mendatang.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Dukung Perluasan Sistem Ganjil Genap di JakartaDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi kemacetan di Ibukota.
Baca lebih lajut »