Jagat maya sempat dihebohkan video laju ambulans yang tengah membawa pasien dihalang-halangi pengendara mobil Daihatsu Avanza Veloz warna hitam di Jalan Merdeka, Kota Bogor, Kamis (4/5/2023).
Usai video itu viral, polisi langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik dan pengemudi mobil dengan nomor polisi F-1355-FAG.
"Setelah mendapatkan alamat pengendara/pemilik mobil tersebut, kami mendatangi rumahnya," ujar Bismo, Jumat . "Ngejar tujuan mau menanyakan maksud dan tujuan pengendara motor tersebut kenapa mepet-mepet mobilnya," ucap Bismo."Saat TM mempersilakan ambulans untuk melanjutkan perjalanannya, penumpang di ambulans tetap tidak berkenan dan ngajak ribut," kata dia.
2 dari 2 halamanHalangi Ambulans, Warga Arab Saudi Terancam Penjara dan DendaMeski demikian, polisi menjerat TM dengan Pasal 287 ayat UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Mobil Halangi Ambulans di Bogor, Ternyata Disopiri Pria Asal ArabPolisi telah menelusuri pengemudi mobil yang diviralkan menghalangi ambulans di Kota Bogor. Mobil tersebut dikemudikan oleh WN Arab Saudi yang menetap di Bogor.
Baca lebih lajut »
Polisi proses pengendara halangi ambulans di BogorPenyidik Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat segera memproses pengendara mobil Avanza hitam bernomor polisi F 1355 FAG yang merupakan warga negara asing ...
Baca lebih lajut »
Diduga Lalai, Pengemudi Avanza Ini Lindas Bocah 10 Tahun Hingga TewasViral di media sosial seorang bocah disebut tewas buntut terlindas mobil di kawasan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
DPRD Dorong Festival Kuluwung Masuk Kalender Event Pemkab BogorKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dorong Festival Kuluwung masuk dalam kalender event Pemkab Bogor.
Baca lebih lajut »
Cerita Sekuriti yang Halangi Mustopa Masuk untuk Temui Ketua MUI, Sempat Diancam Bakal DihabisiChaerudin, sekuriti yang menjadi saksi penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin, mengaku sempat diancam oleh Mustopa, pelaku penembakan.
Baca lebih lajut »