Pengemplang pajak divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Terdakwa BS selaku penanggung jawab PT DMK dinyatakan bersalah atas tindak pidana di bidang perpajakan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 11.302.249.546 subsider kurungan 6 bulan. Kanwil DJP Jaktim menyebut PT DMK tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga dilakukan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan Kanwil DJP Jakarta Timur. Selama proses pemeriksaan bukti permulaan yang dilakukan Tim Penyidik PNS Kanwil DJP Jakarta Timur, PT DMK diberikan hak untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran dengan melakukan pembayaran kewajiban perpajakannya disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat UU KUP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KY Jadwalkan Ulang Ketua PN Jakpus Besok - Jawa PosKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Yudisial (KY), Senin (29/5).
Baca lebih lajut »
5 Orang Terdampak Tol Solo-Jogja Akan Ambil UGR di Pengadilan Negeri KlatenAda lima orang sebagai pemilik enam bidang tanah terdampak Jalan Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten menyatakan akan mengambil Uang Ganti Rugi (UGR) yang sebelumnya dikonsinyasi atau dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten Kelas IA. Penitipan dilakukan karena yang bersangkutan sebelumnya menolak
Baca lebih lajut »
Anak AKBP Achiruddin Ajukan Praperadilan Lawan Polisi di PN MedanAditya Hasibuan ajukan praperadilan ke PN Medan terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral terhadapnya dihentikan Polda Sumut.
Baca lebih lajut »
Virgoun Dipastikan Hadir di Sidang Cerai Perdana dengan Inara Rusli Pada 31 Mei 2023Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, selengkapnya...
Baca lebih lajut »
Anies Berkaus 'Plus Jakarta' di Bekas Tugu 'Jakarta Kota Kolaborasi', Pemprov DKI Gelar SayembaraMantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan momen foto dirinya di bekas lokasi tugu bertulisan 'Jakarta Kota Kolaborasi'. Tugu itu kini sudah hilang karena rusak. Tugu itu sebelumnya berdiri tepat di bawah flyover Karet-Sudirman yang dibongkar.
Baca lebih lajut »
Bersama Ananda Mikola, Pj Gubernur Jakarta Jajal AGI Jakarta Internasional EPrix di SCBD |Republika OnlineAcara ini turut diramaikan dengan kegiatan Car Community Gathering.
Baca lebih lajut »