Pengelolaan Wakaf Harus Profesional

Indonesia Berita Berita

Pengelolaan Wakaf Harus Profesional
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Edukasi masyarakat terkait wakaf masih sangat rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan dana wakaf perlu managemen profesional. Hal ini karena wakaf adalah objek harta benda yang harus produktif, bukan sesuatu yang diam dan tidak bermanfaat,

"Selama ini wakaf yang diketahui hanya sebatas makam, masjid, madrasah, padahal bisa lebih dari itu," katanya dalam diskusi publik Potensi Ekonomi Wakaf dalam Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis . Contoh dalam pengelolaan rumah sakit wakaf, DD menggandeng perusahaan terpisah dalam bentuk PT sebagai operator. DD bertindak layaknya investor pemilik aset wakaf. Pengelola beroperasi layaknya perusahaan yang harus menghasilkan profit yang akan jadi nilai manfaat.Pengelolaan profesional seperti ini juga melibatkan adanya Rapat Umum Pemegang Saham , membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan . Hal tersebut akan berimbas pada peningkatan kepercayaan pada masyarakat.

Edi mengatakan edukasi masyarakat terkait wakaf masih sangat rendah. Kedua, pengelolaan yang belum profesional membuat masyarakat belum yakin pada lembaga-lembaga nadzhir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengelolaan Data Wakaf Masih LemahPengelolaan Data Wakaf Masih LemahPengumpulan data wakaf saat ini berpusat di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag
Baca lebih lajut »

Literasi Masyarakat Terkait Wakaf Masih KurangLiterasi Masyarakat Terkait Wakaf Masih KurangBerdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare.
Baca lebih lajut »

Wakaf 200 Tahun Lalu Masih Berikan ManfaatWakaf 200 Tahun Lalu Masih Berikan Manfaatwakaf masih dipandang sebagai ibadah yang identik makam, masjid, dan madrasah.
Baca lebih lajut »

Gelombang Wakaf Edukasi Masyarakat untuk BerwakafGelombang Wakaf Edukasi Masyarakat untuk BerwakafGelombang Wakaf merupakan gerakan kebaikan mengajak masyarakat Indonesia berwakaf.
Baca lebih lajut »

Dompet Dhuafa Luncurkan Inisiasi Optimalisasi Potensi WakafDompet Dhuafa Luncurkan Inisiasi Optimalisasi Potensi WakafDompet Dhuafa menilai besarnya potensi wakaf tidak disertai literasi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Mengapa Polisi Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Demonstran?Mengapa Polisi Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Demonstran?“Polisi harus belajar untuk lebih profesional dan menahan diri.”
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 06:09:11