Pengelola menegaskan jumlah lahan parkir kendaraan sudah mencukupi kebutuhan pengunjung mal.
"Menanggapi berita yg beredar kemarin, mengenai lahan parkir illegal yang berada di area luar Grand Indonesia, perlu kami informasikan bahwa kami telah memiliki lahan parkir yang cukup untuk mengakomodir kebutuhandan karyawan kami, baik untuk mobil ataupun motor, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Corporate Communications Manager Grand Indonesia Diana Widodo dalam keterangan tertulis, Rabu .
"Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerima permintaan pengelola Grand Indonesia disebut berencana mengajukan permohonan penambahan lahan parkir di sekitar areanya. Permohonan ini merespon maraknya parkir liar di sekitar pusat belanja tersebut.
"Mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir sesuai ketentuan, silahkan bermohon," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa .Dhany menyampaikan, sejauh ini pengelola telah memiliki lahan parkir resmi yang terletak di sejumlah lantai mal. Kendati begitu, ia tetap mempersilakan pengelola mengajukan permohonan tambahan lahan untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung mal.
"Supaya lahan parkir GI kan udah ada 3 lantai tuh, dia minta permohonan. Secara prinsip diajukan saja perizinannya. Ini kan dalam rangka
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Jakpus Bolehkan Pengelola Grand Indonesia Tambah Lahan usai Viral Parkir LiarSaat ini pengelola Mall GI sebenarnya sudah memiliki lahan parkir resmi di tiga lantai mal. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus membolehkan permohonan penambahan lahan parkir untuk mencegah parkir liar.
Baca lebih lajut »
Pemkot Jakpus Izinkan Pengelola Grand Indonesia Tambah Lahan Usai Viral Parkir Liar | merdeka.comSaat ini, pengelola Mall GI sebenarnya sudah memiliki lahan parkir resmi di tiga lantai mal.
Baca lebih lajut »
Marak Parkir Liar, Pemkot Jakpus Sebut Pengelola GI Ajukan Tambahan LahanPemkot Jakarta Pusat menerima permintaan pengelola Grand Indonesia (GI) disebut berencana mengajukan permohonan penambahan lahan parkir di sekitar areanya.
Baca lebih lajut »
KKP: Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang LautKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal kabar pelelangan Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Baca lebih lajut »
Pengelola Desa Wisata di NTT Dilatih Soal Pemanfaatan Platform DigitalPengelola desa wisata di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima pelatihan soal pemanfaatan platform digital.
Baca lebih lajut »
KKP: Pengelola Kepulauan Widi Maluku Utara Belum dapat Persetujuan |Republika OnlinePersetujuan belum didapat pengelola Kepulauan Widi di Maluku Utara.
Baca lebih lajut »