Polres Klaten berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp132 juta, yang dibuat oleh seorang pemuda, warga Jawa Barat.
- 29 November 2024, 03:00 WIBKLATEN, KOMPAS.TV - Seorang pemuda warga Cibinong, Bogor, Jawa Barat ditangkap petugas Polres Klaten karena terbukti mengedarkan uang palsu yang digunakan untuk membeli makanan. Selain itu, tersangka juga terbukti membuat uang palsu di rumah kontrakannya.
“Kronologis, pada hari Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00, pelaku mencari makan dengan membawa dua lembar uang Rp100.000. Selanjutnya pelaku sampai di tempat makan dan membayar dengan uang palsu tersebut,” jelas AKBP Warsono.
Modus Penipuan Berita Jateng Jawa Tengah Blora Kriminal Penipuan Uang Palsu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Modus Mutilasi Uang: Gabungkan Asli & Palsu buat Dapat Ganti 2 Kali LipatViral video pemalsuan uang dengan mutilasi di media sosial. Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan cek keaslian uang dengan metode 3D.
Baca lebih lajut »
Polres Cianjur Tangkap 5 Pelaku Penggadaan Uang, Sita Uang Palsu Rp1 TriliunPara pelaku diduga melakukan praktik penipuan dengan berkedok sebagai yayasan
Baca lebih lajut »
BI Ungkap Alasan di Balik Modus Pemalsuan Uang Pakai Cara MutilasiBank Indonesia mengungkap modus pemalsuan uang dengan mutilasi, di mana uang asli disambungkan dengan uang palsu untuk menggandakan nilai. Waspada!
Baca lebih lajut »
Ternyata Ini Tujuan Jahat Pelaku Pemalsuan Uang dengan Cara MutilasiBank Indonesia mengungkap modus pemalsuan uang dengan mutilasi, di mana uang asli disambungkan dengan uang palsu untuk menggandakan nilai. Waspada!
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan Modus Disembunyikan dalam Bungkus RokokPolres Klaten menangkap dua pengedar sabu dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam bungkus rokok.
Baca lebih lajut »
Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pengedar Pupuk Palsu, Rugikan PetaniRp3,23 TriliunMentan menindak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk
Baca lebih lajut »