Seorang pria berinisial S ditangkap polisi di Muara Enim karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat.
jpnn.com, MUARA ENIM - Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025). Dia ternyata ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar narkoba itu. 'Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya,' kata Halim, Jumat (10/1/2025). Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna biru yang berada di samping tempat tidur tersangka. 'Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya,' ungkap Halim
NARKOBABA SABU-SABU MUARA ENIM POLISI TERSANGKA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Riau Ringkus Dua Pengedar 1 Kilogram Sabu-Sabu yang Dipasok dari MalaysiaBerita Polda Riau Ringkus Dua Pengedar 1 Kilogram Sabu-Sabu yang Dipasok dari Malaysia terbaru hari ini 2024-12-15 02:02:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polres Sukabumi ungkap sindikat pengedar sabu-sabu antardaerahPolres Sukabumi berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu antardaerah dengan menangkap dua orang tdan menyita barang bukti berupa ...
Baca lebih lajut »
Pengedar Sabu-Sabu dan Ekstasi Diringkus di JakartaPolisi di Banten menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SP di Jakarta. SP kedapatan membawa 1,9 kg sabu-sabu dan menyimpan 4.286 butir pil ekstasi. Penangkapan berawal dari informasi adanya penumpang yang membawa narkoba dari Lampung menuju Pelabuhan Merak.
Baca lebih lajut »
Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di ThailandSeorang pemuda asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh berinisial MPZ (24) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu seberat 1,2 kilogram di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu 1,7 Kilogram di Aceh TamiangSatresnarkoba Polres Aceh Tamiang menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu seberat 1,7 kilogram. Penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat dan pengembangan ke rumah tersangka. Kedua tersangka ditangkap di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Langsa.
Baca lebih lajut »
Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus PolisiPolisi berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu yang membawa narkoba seberat 1,7 kilogram.
Baca lebih lajut »