Pemerintah Indonesia terus berbenah untuk menyempurnakan kebijakan demi menjaga aset investasi dari masyarakatnya, terutama dalam hal aset kripto.
Menjadi bagian dari industri yang terus bertumbuh ini, Bittime sebagai salah satu exchange aset kripto selalu menjadi pendukung setia berbagai inisiatif pemerintah Indonesia.
Di mana salah satu keputusan besar yang patut dicatat adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas resmi untuk mengawasi aset kripto di Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Giliran Pesawat Kedatangan Terdampak Asap Karhutla Kalsel, Pendaratan DialihkanKali ini bukan penerbangan keberangkatan melainkan pesawat kedatangan.
Baca lebih lajut »
GM Tractors Ramaikan Mining Expo 2023, Targetkan Transaksi Rp 3 TriliunHadir di Mining Expo 2023, PT Gaya Makmur Tractors (GM Tractors) menargetkan transaksi Rp 3 triliun.
Baca lebih lajut »
Temuan Baru Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Diungkap Mahfud MdPerkembangan terbaru, satgas TPPU telah mengklasifikasi 300 surat yang dianggap bermasalah menjadi 4 kelompok.
Baca lebih lajut »
OJK Sulteng terima 544 layanan konsumen dari Januari-Agustus 2023Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menerima sebanyak 544 layanan konsumen dari periode Januari- Agustus ...
Baca lebih lajut »
ICW Dorong Transaksi Nontunai pada Pemilu 2024INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendorong semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024 memaksimalkan transaksi nontunai.
Baca lebih lajut »
Transaksi BRILink Capai Rp1.400 T per Tahun, BRI Masih Ogah Jadi Full DigitalBRI menjalankan model bisnis hibrida dengan layanan offline dan online. Bos BRI menyebut banyak orang yang masih belum tersentuh internet.
Baca lebih lajut »