Polisi mengaku telah memeriksa saksi dari santri dan pelapor yang juga istri Kiai FM.
REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER--Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pesantren setempat. Pengasuh yang ditahan yakni kiai berinisial FM.
Baca Juga "Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," ujarnya di Jember, Selasa . "Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istri Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Laporkan Suami ke Polisi: Ingin Membela Hak SantriSehari setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan santriwati oleh istrinya sendiri, Pondok Pesantren Al Djaliel 2 yang diasuh Fahim Mawardi langsung digeledah.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember DitahanPolisi menahan pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 Jember, Fahim Mawardi yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwatinya.
Baca lebih lajut »
Kiai Ponpes Al-Djaliel 2 Jember Jadi Tersangka Pencabulan SantriwatiKasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Al Djaliel 2, Jember, sudah sampai pada penetapan tersangka, yakni kiai Muhammad Fahim mawardi.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa 40 Santri Terkait Dugaan Penganiayaan di Ponpes Malang | merdeka.comDalam kasus penganiayaan santri ini, dua orang sudah menjadi tersangka. Pencarian tersangka baru masih terus dilakukan.
Baca lebih lajut »
Kiai Fahim Terduga Pencabulan Santriwati di Jember Jadi Tersangka!Pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Kiai Muhammad Fahim Mawardi, kembali diperiksa polisi terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »