Polrestabes Medan menangkap UP (29), pengasuh daycare yang melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 1,3 tahun. UP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama saat merilis kasus penganiayaan ke bayi. Polrestabes Medan menangkap UP , pengasuh daycare atau tempat penitipan anak yang melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 1,3 tahun. Saat ini, UP telah ditetapkan menjadi tersangka.
Jama mengatakan peristiwa itu terjadi di Murni Daycare, Komplek Al Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa . Lalu, keesokan harinya, orang tua korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.Dia menjelaskan bahwa pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3,5 tahun penjara. Dalam kasus ini, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun."Dengan pidana paling lama 3,5 tahun.
Tempat Penitipan Anak Kekerasan Anak Tersangka Polrestabes Medan Medan Polrestabes Murni Daycare Jama Kita Purba Medan Jadi Tersangka Bayi Penjara Ancaman Hukumannya Aniaya Bayi Komplek Al Abadi Uu Perlindungan Anak Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Polri Anak Pidana Kecamatan Medan Sunggal Upt Ppa Kota Medan Korban Reskrim Ancaman Hukuman Kekerasan Penahanan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Pengasuh Daycare di Medan Diduga Aniaya Balita, Orang Tua Korban Bilang BeginiSebuah video menjadi viral di media sosial lantaran memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan seorang pengasuh terhadap balita di tempat penitipan anak di Kota Medan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pengasuh Day Care di Medan yang Viral Diduga Aniaya BalitaPolrestabes Medan mengamankan pengasuh Murni Day Care, berinsial T yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita di tempat penitipan anak tersebut.
Baca lebih lajut »
Mama Cantik Viral Aniaya Anaknya di Medan Jadi Tersangka dan DitahanSeorang ibu berinisial DT (38) ditangkap usai menganiaya anak kandungnya berinisial KGL (7).
Baca lebih lajut »
Mama Cantik Viral Aniaya Anaknya di Medan Jadi Tersangka dan DitahanSeorang ibu berinisial DT (38) ditangkap usai menganiaya anak kandungnya berinisial KGL (7).
Baca lebih lajut »
Viral Video Ibu di Medan Tega Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur, Gara-Gara Hilangkan StikerUlah biadab seorang ibu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, seorang ibu di Kecamatan Medan Sunggal tampak tega menganiaya anak kandungnya.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Ibu Kandung Sadis Yang Aniaya Anak di MedanMedan, tvOnenews.com - Seorang ibu di Kota Medan, Sumatera Utara tega melakukan penganiayaan terhadap putri kandungnya lantaran menghilangkan stiker untuk tugas sekolahnya. Hal serupa pun kerap dilakukan terhadap dua anak kandungnya.
Baca lebih lajut »