Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Aswin Dja'far mengatakan bahwa kasus penganiayaan anak berinisial Ram (difabel) sesama penghuni pusat layanan anak ...
Pontianak - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Aswin Dja'far mengatakan bahwa kasus penganiayaan anak berinisial Ram sesama penghuni pusat layanan anak terpadu hingga menyebabkan korban meninggal, Sabtu, terjadi saat pergantian petugas.
Terkait dengan keberadaan anak berinisial Ram di PLAT, menurut dia, korban merupakan penyerahan oleh Satpol PP Kota Pontianak. Pada tanggal 25 Juli 2019, anak tersebut dibawa Satpol PP ke Dinas Sosial, kemudian langsung diurus oleh pihaknya. "Ternyata setelah Lebaran, anak itu kembali ditemukan di depan Polsek Selatan sekitar pukul 20.00 WIB sehingga kami ambil lagi dan diurus karena tidak diurus oleh orang tuanya," ujarnya.
Selain itu, Dinsos Kota Pontianak pernah berencana akan membawanya ke Kementerian Sosial RI, tetapi terkendala anak tersebut tidak bisa baca tulis."Silakan saja, kami punya bukti, bahwa anak itu diurus. Hanya saja ada kelalaian dari petugas dalam pergantian jam kerja," katanya.Sebelumnya, seorang anak berinisial Ram meninggal atau tewas sekitar pukul 05.30 WIB yang diduga karena dianiaya oleh dua orang anak sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya 2 Tahanan Anak, KPAI Kecam PLAT PontianakKPAI menyesalkan tempat PLAT yang seharusnya aman apalagi bangunannya menjadi bagian dari kantor polisi menjadi tempat penganiayaan anak penyandang disabilitas. KPAI PLAT
Baca lebih lajut »
Plat Nomor Palsu Kena Tilang Elektronik, Begini Prediksi PolisiPolisi menyatakan melihat ada potensi penggandaan plat nomor untuk menghindari aturan ganjil genap di DKI, yang berujung kena tilang elektronik.
Baca lebih lajut »
Kasus Tilang Elektronik, Polisi: Pemalsu Juga Kena Pasal PidanaPolisi menyatakan pemalsu plat nomor B 1826 UOR, yang tertangkap kamera tilang elektronik, melanggar dua hal sekaligus, lalu lintas dan hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor PalsuTerkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca lebih lajut »