Polisi menetapkan FD, 37 tahun, pelaku penganiayaan dokter koas (co-assistant) Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang sebagai tersangka.
TEMPO.CO, Palembang - Polisi menetapkan FD, 37 tahun, pelaku penganiayaan dokter koas Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang sebagai tersangka. 'Kami menetapkan satu orang tersangka berinisial FD dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap MLH atau dokter koas yang beritanya sempat menjadi atensi publik,' kata Direktur Reserse Tindak Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar M Anwar Reksowidjojo di kantorna, Sabtu, 14 Desember 2024.
Saat itu korban didampingi oleh rekan perempuannya,' kata Anwar. Saat pertemuan berlangsung, kata Anwar, FD merasa Luthfi bersikap tak sopan kepada Lina. FD yang berstatus sebagai sopir pribadi Lina dan telah bekerja dengannya selama 20 tahun, kesal melihat respons Luthfi terhadap bosnya. Ia yang emosional lalu berkali-kali memukuli korban. “Akhirnya korban dirawat di rumah sakit Bhayangkara,' kata Anwar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terduga Penganiaya Dokter Koas di Palembang Datangi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Upayakan DamaiDT, terduga penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Unsri Palembang, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
Sudah Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Motif Pria Kaos Merah Penganiaya Dokter Koas di PalembangPelaku kesal korban dinilai tak sopan.
Baca lebih lajut »
Penganiaya Dokter Koas di Palembang Emosional karena Korban Diam saat DiintimidasiPolda Sumatera Selatan menetapkan FD, 37 tahun, pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Dokter Koas di Palembang Dipukuli Keluarga Dokter Gara-Gara Jadwal PiketKorban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah.
Baca lebih lajut »
Datuk Penganiaya Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!Fadillah alias Datuk ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Sebelumnya dia menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Baca lebih lajut »
Ogah Piket di Akhir Tahun Jadi Pemicu Keluarga Koas Junior Pukuli Dokter Muda Unsri di PalembangDiduga karena ogah mendapat jatah piket di akhir tahun, keluarga koas junior menganiaya dokter muda Universitas Sriwijaya (Unsri) yang jadi Chief Koas di RS Siti Fatimah Palembang.
Baca lebih lajut »