Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum. Keberadan Perppu, lanjut Trubus, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh In
“Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum,’’ kata Trubus dalam keterangannya, hari ini.
Selain ancaman resesi global yang diprediksi bakal terjadi tahun 2023, Trubus mengatakan, Perppu ini akan membuat Indonesia siap menghadapi situasi geopolitik sebagai dampak dari invansi Rusia terhadap Ukraina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat: Perppu Ciptaker Diperlukan untuk Hadapi Tantangan GlobalPengamat Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Perppu Cipta Kerja Bawa Indonesia Siap Hadapi Tantangan GlobalPengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Baca lebih lajut »
Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Dikomunikasikan dengan Baleg DPR |Republika OnlineIa mengaku kegentingan Perppu Cipta Kerja terkait mitigasi risiko ketidakpastian.
Baca lebih lajut »
Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Demi Investor, Kok Bisa?Regulasi tersebut diyakini akan membuat para pemilik modal asing tidak akan membawa lari uang mereka dari Indonesia
Baca lebih lajut »
Wakili Serikat Pekerja, Denny Indrayana Uji Perppu Cipta Kerja ke MKDenny mengungkapkan masih banyak serikat pekerja lain yang ingin bergabung. Namun karena alasan teknis, pada awal pengujian Perppu Cipta Kerja, baru 13 serikat pekerja yang melengkapi syarat sebagai pemohon.
Baca lebih lajut »