Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, pihak penyelenggara dan pengawas perlu benar-benar mengoptimalkan penegakan hukum dalam seluruh tahapan pemilu.
PENELITI Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro memandang Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan momentum bagi segenap elemen bangsa Indonesia untuk memutus rantai praktik-praktik buruk yang selama ini terjadi dalam pesta demokrasi tersebut.
Siti pun memandang dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, pihak penyelenggara dan pengawas perlu benar-benar mengoptimalkan penegakan hukum dalam seluruh tahapan pemilu. Di samping itu, seluruh elemen bangsa Indonesia perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya kembali praktik-praktik buruk tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemilu 2024, Pengamat Sebut Rizieq Shihab Tak Punya Pengaruh BesarRizieq Shihab dinilai tidak akan punya pengaruh besar pada Pemilu 2024, meskipun dia dinyatakan bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »
Pemilu 2024,: KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Ini SyaratnyaKetua KPU mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
Baca lebih lajut »
Simak, Harapan Wanita Emas Soal Waktu Pendaftaran Parpol di Sipol Pemilu 2024Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas dan rombongan menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (19/7). WanitaEmas
Baca lebih lajut »
MZ Alwardah Dukung Golkar di Pemilu 2024Jelang pemilu 2024 mendatang, DPD Partai Golkar Sumut mendapat dukungan dari Pengurus MZ Alwardah. Dukungan tersebut, disampaikan langsung ke Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan.
Baca lebih lajut »
KPK Ingatkan Penyelenggara Pemilu 2024 soal Biaya Calon: Tak Ada yang GratisAlex Marwata mengatakan para sponsor para calon eksekutif dan legislatif adalah pengusaha atau kontraktor yang sudah terbilang mapan secara finansial. Wakil Ketua...
Baca lebih lajut »
Pemilu 2024, Parpol Harus Surati KPU sebelum MendaftarKPU mengatakan parpol yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024 harus mengajukan surat pemberitahuan ke KPU.
Baca lebih lajut »