Penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk bekerja
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Pemerhati hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas Erlinda mengatakan pemerintah dan semua masyarakat Indonesia harus menjadikan momentum polemik Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael untuk memahami pemenuhan hak penyandang disabilitas.
''Kami melihatnya bahwa kasus drg Romi seperti fenomena gunun es. Hanya ujungnya saja yang terlihat,'' kata Erlinda kepada Republika, Selasa . Erlinda menyebut, melihat fakta tersebut semua pihak harus masih terus mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Agar persoalan serupa tidak terjadi lagi pada seleksi CPNS periode berikutnya, Erlinda juga meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar membahas ulang aturan harus sehat jasmani dan rohani buat formasi umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Solok Kembalikan Status CPNS Drg Romi, Akan Ditempatkan di RSUDDrg Romi akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan setelah mendapatkan kembali status CPNS-nya.
Baca lebih lajut »
Drg Romi akan Ditempatkan di RSUD Solok SelatanDrg Romi akan mengisi formasi khusus bagi difabel di RSUD Solok Selatan.
Baca lebih lajut »
Kasus Drg Romi Diminta Jadi Pembelajaran Pemda LainKelulusan Drg Romi sebelumnya dibatalkan karena diketahui menyandang disabilitas.
Baca lebih lajut »
Bupati Solok Selatan Akui Kesalahan Terkait drg RomiPemkab Solok Selatan menyebut pihaknya sudah mengoreksi kesalahan tersebut
Baca lebih lajut »
Pemerintah Luluskan drg Romi Sebagai CPNSRomi, yang lolos dengan nilai tertinggi, akan ditugaskan di salah satu RSUD setempat.
Baca lebih lajut »
Drg Romi akan Ditempatkan di RSUD Solok Selatan
Baca lebih lajut »