Pengamat perkotaan Nirwono Jogo menilai upaya Pemkot Tangerang menyegel kampus milik Kemenkumham di kawasan Pusat Pemerintahan...
Ia menilai langkah Pemkot Tangerang yang menahan IMB kampus milik Kemenkumham itu sudah benar. Bahkan upaya penyegelan bisa dibenarkan. Dalam hal ini, dia meminta Kemenkumham bisa jadi contoh.
Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan agar ke depan kasus serupa tidak terjadi lagi. Sehingga, apa yang telah direncanakan dalam RDTR dapat dijalankan pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang, Pengamat: MemprihatinkanPengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Jogo menyayangkan langkah Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang...
Baca lebih lajut »
Gubernur Koster Yakin Bali Dapat Kursi Menteri: Menang Mutlak Masa Tak Dapat?Gubernur Bali Wayan Koster yakin wakil dari Pulau Dewata bakal duduk di kursi menteri. Koster menyinggung perolehan suara Pilpres Jokowi-Ma'ruf Amin di Bali.
Baca lebih lajut »
Ombudsman: Konflik Pemkot Tangerang-Kemenkumham banyak rugikan rakyatOmbudsman RI menyebutkan pertikaian antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM ujungnya berdampak sangat besar karena merugikan ...
Baca lebih lajut »
Pemkab Sleman raih penghargaan Kawasan Berbudaya HKI dari KemenkumhamPemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih predikat Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi ...
Baca lebih lajut »
Kemenkumham-Pemda DIY sepakat lindungi kekayaan intelektual komunalKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat melindungi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ...
Baca lebih lajut »
Polisi Proses Laporan Kemenkumham ke Wali Kota TangerangPolres Metro Tangerang menyatakan bakal memanggil sejumlah saksi pada Jumat nanti, untuk menyelidiki konflik lahan antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »