Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 13 pejabat baru di sisa masa jabatannya yang tinggal setahun. Para pejabat diminta memahami dan melaksanakan RPJMD, KSD, dan janji politik. Metropolitan AdadiKompas
Gubernur DKI Jakarta melantik 13 pejabat tinggi baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat .
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 13 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan yang berlangsung pada masa jabatan Anies yang tinggal satu tahun lagi itu dilakukan dengan pesan supaya para pejabat membaca dan memahami rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, 23 janji gubernur, dan kegiatan strategis daerah.
Berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat , ke-13 pejabat tinggi itu dilantik. ”Hari ini, kita menjadi saksi amanat baru yang akan diemban 13 pejabat di lingkungan Pemprov DKI,” kata Anies.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Baswedan Lantik 13 Pejabat Baru Pemprov DKI Jakarta, Simak DaftarnyaAda empat kepala dinas baru Pemprov DKI Jakarta yang dilantik Anies Baswedan pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Jakarta Pastikan Balap Formula E Tetap Digelar di Jakarta Juni 2022 : Okezone MegapolitanWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Ariza menjelaskan perkembangan terkini penyelenggaraan balap Formula E di Jakartanbsp - Megapolitan - Okezone Megapolitan
Baca lebih lajut »
Anies Lantik 13 Pejabat DKI, Termasuk Kadis Dukcapil dan Kadis PerumahanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama atau eselon 2 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anies Lantik 13 Pejabat Tinggi di DKI, Ini Nama-namanyaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 13 pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Balai Agung, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Gubernur DKI...
Baca lebih lajut »
Kajari Jakarta Pusat Pastikan Susun Surat Dakwaan 13 Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Secara Cermat - Tribunnews.comKajari Jakarta Pusat memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyusun surat dakwaan untuk 13 korporasi manajer investasi.
Baca lebih lajut »