Pengamat: KPK Berpotensi Merusak Kewibawaan Lembaga Peradilan...

Indonesia Berita Berita

Pengamat: KPK Berpotensi Merusak Kewibawaan Lembaga Peradilan...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Pengamat: KPK Berpotensi Merusak Kewibawaan Lembaga Peradilan dalam Kasus SAT

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung bisa dipandang sebagai tindakan yang berpotensi menginjak-injak hukum yang berlaku, kata seorang pengamat hukum di Jakarta. Foto SINDOnews- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung bisa dipandang sebagai tindakan yang berpotensi menginjak-injak hukum yang berlaku, kata seorang pengamat hukum di Jakarta.

Menanggapi pernyataan advokat senior, Mohammad Assegaf bahwa munculnya kritik dan serangan terhadap Mahkamah Agung bisa menjurus pada pelecehan terhadap institusi peradilan tertinggi di Indonesia, Marpaung mengatakan bahwa tindakan KPK yang membabi buta bisa berpotensi melanggar HAM.“Penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan tidak menabrak aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan serta hak-hak masyarakat,” katanya.

Menurut Assegaf, apabila seorang Hakim dapat diperiksa hanya karena beberapa orang tidak senang atas putusannya, hal itu akan merusak sistem hukum dan kewibawaan lembaga peradilan kita. “Hal tersebut tidaklah adil bagi para Hakim dan tidak adil bagi SAT yang telah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum oleh putusan Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Abaikan Putusan MA, KPK Berpotensi Merusak Tatanan HukumAbaikan Putusan MA, KPK Berpotensi Merusak Tatanan HukumPara hakim Mahkamah Agung (MA) tidak bisa sembarangan dalam memutus suatu perkara. Mereka dipastikan sudah mempertimbangkan secara seksama sesuai dengan fakta yang ada
Baca lebih lajut »

Pengamat ingatkan KPK tak terseret agenda politikPengamat ingatkan KPK tak terseret agenda politikPengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tak terseret dalam agenda politik karena ...
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung soal Capim KPK: Kami Tidak Muluk-mulukJaksa Agung soal Capim KPK: Kami Tidak Muluk-mulukIa pun menilai bahwa kehadiran jaksa dapat memberi warna dan dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik.
Baca lebih lajut »

Wali Kota Batam Diperiksa KPK 6 Jam, Bilang Tidak Ditanyai Soal Kasus Gubernur KepriWali Kota Batam Diperiksa KPK 6 Jam, Bilang Tidak Ditanyai Soal Kasus Gubernur KepriDikawal ketat anggota Provost Polresta Barelang, Wali Kota Batam Rudi mengaku pertanyaan KPK hanya seputar pertanyaan ringan-ringan saja.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Buron dalam Kasus Suap LabuhanbatuKPK Tangkap Buron dalam Kasus Suap Labuhanbatu
Baca lebih lajut »

KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung MelawiKPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung MelawiPembangunan Masjid Agung Melawi diperkirakan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar. Perkara dugaan korupsi ini ditangani oleh Polda Kalbar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 07:25:26