Dengan jadwal itu, tdak lagi ada isu yang menggoreng Jokowi tiga periode.
Rep: Mabruroh/ Red: Agus YuliantoREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum telah sepakat menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Dengan jadwal ini, pengamat politik berharap, tidak lagi ada isu yang menggoreng Jokowi tiga periode.
“Karena secara regulasi sudah selesai, secara tanggal sudah ditetapkan, ya mungkin ini aksi disparity saja, tidak punya cara lain untuk mencari nafkah di politik,” tambahnya. Menteri Dalam Negeri , Tito Karnavian, juga menyetujui usulan jadwal pemungutan suara yang diusulkan KPU itu. Dengan penyelenggaraan pemungutan suara Pilpres di bulan Februari, hal tersebut memberikan jeda bagi pilkada serentak yang akan diselenggarakan November 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soroti Aksi Giring 'Senggol' Anies Baswedan, Pengamat: Jangan Sampai Merusak Citra Presiden Jokowi'Jangan sampai anda seperti knalpot motor rusak, berisik, berbau dan menjengkelkan semua orang yang mendengarnya,' ujarnya.
Baca lebih lajut »
Terseret Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak', Jubir: Edy Mulyadi Tidak Ada Sangkut Paut dengan PKSPartai Keadilan Sejahtera (PKS) buka suara terkait pernyataan tempat jin buang anak yang diutarakan Edy Mulyadi melalui kanal YouTube dan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Ganti LPG dengan Dimethyl Ether, Jokowi Sebut Subsidinya TinggiPemerintah berencana mengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME) sebagai gas konsumsi masyarakat. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Jokowi: Berpuluh Tahun Kita Nyaman dengan Impor, Tak Pikir Kalau Rakyat DirugikanJokowi mengatakan, proyek hilirisasi batu bara di Sumatera Selatan mampu membuka lapangan pekerjaan sebanyak 11.000 sampai 12.000.
Baca lebih lajut »
Jokowi Rilis Aturan Pro Pengusaha, Ada Keringanan Pajak Sampai Kredit!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 2/2022 yang mengatur tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.
Baca lebih lajut »