tanislaus Riyanta angkat bicara terkait penyebab meninggalnya Brigadir SH yang disebut akibat kelalaian
Stanislaus mengatakan bahwa penyebab tewasnya Walpri Kapolda Kaltara yang disampaikan oleh kepolisian terdengar tidak masuk akal.
"Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah diri sendiri, selain itu seorang ADC yang sehari-hari memang dibekali dengan senjata pasti sudah sangat paham dengan cara memperlakukan senjata," kata Stanislaus, dikutip dari Pojoksatu pada Selasa . Menurut Stanislaus, kelalaian dalam menggunakan senjata biasanya lebih sering mengakibatkan orang lain sebagai korban.Baca Juga:"Perlu diselidiki lebih jauh atas penyebab kejadian tersebut, kelalaian dalam penggunaan senjata biasanya lebih banyak mengakibatkan korban terhadap orang lain," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cek Nih! Ada Jalur Khusus Atlet dan Lulusan SMA di BINBIN membutuhkan 1.000 CASN untuk berbagai posisi, seperti agen intelijen dan analis intelijen.
Baca lebih lajut »
Pengamat Lingkar Madani: Kaesang Jadi Ketum PSI Hal Paling Menggelikan dalam Dinamika PolitikPSI memilih putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum dinilai sebagai hal menggelikan
Baca lebih lajut »
Pengamat Politik UGM Ungkap 5 Dampak dan Fenomena Penetapan Kaesang sebagai Ketum PSIPengamat politik UGM Nyarwi Ahmad mengungkapkan lima dampak dan fenomena penetapan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.
Baca lebih lajut »
Pengamat Ungkap Alasan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diterima: Itu Bukan Kewenangan MKPakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai permohonan uji materi ketentuan batas usia capres cawapres oleh salah satu mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK), belum memiliki legal standing yang kuat.
Baca lebih lajut »
Hal-hal yang Diharamkan dalam Perayaan Maulid Nabi, Dawuh KH Hasyim Asy'ariUmat Islam juga perlu hati-hati agar kebaikan perayaan Maulid Nabi tidak rusak oleh perbuatan-perbuatan yang dilarang
Baca lebih lajut »