Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan

PT Waskita Berita

Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan
Kedutaan Besar IndiaIndiaKedubes India
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Pengamat bidang Hukum dari Universitas Indonesia Ikhsan Abdullah, pembangunan kantor Kedubes India itu sudah melalui mekanisme yang berlaku. Terlebih prosesnya melibatkan Pemprov DKI Jakarta.

Pengamat bidang Hukum dari Universitas Indonesia Ikhsan Abdullah menyebut proses pembangunan gedung Kedutaan Besar India di Jakarta yang terletak di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan tidak menyalahi aturan.

Ketiga lembaga tersebut digugat karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum lantaran membangun Kantor Kedubes India tanpa AMDAL dan izin lingkungan. Sebagai kontraktor pelaksana atau penyedia jasa, Waskita Karya seharusnya memulai pekerjaan setelah mendapatkan perizinan pembangunan yang diperlukan dan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, kehadiran kedutaan negara berarti dilakukan untuk membina hubungan baik dengan Indonesia. Ia pun berharap tidak ada gejolak yang bisa mengganggu hubungan antarnegara. Waskita Karya menyampaikan bahwa pihaknya dengan cermat mengikuti norma-norma konstruksi pemerintah Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kedutaan Besar India India Kedubes India Universitas Indonesia Ikhsan Abdullah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Waskita Karya Digugat Karena Bangun Gedung Kedubes India, Ini Kata PengamatWaskita Karya Digugat Karena Bangun Gedung Kedubes India, Ini Kata PengamatWaskita Karya hanya sebagai kontraktor pelaksana atau penyedia jasa.
Baca lebih lajut »

Praktisi Hukum UI nilai pembangunan Kedubes India tak salahi aturanPraktisi Hukum UI nilai pembangunan Kedubes India tak salahi aturanPraktisi Hukum Universitas Indonesia Ikhsan Abdullah menilai pembangunan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan tidak ...
Baca lebih lajut »

Menang Gugatan di PN Jaksel, Advokat Minta Kedubes Arab Saudi Patuhi Hukum dan Bayar Ganti RugiDalam keterangan tertulis yang diterima, kasus antara Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah berjalan sejak 2018.
Baca lebih lajut »

Hari Yoga Internasional: Kedubes India Ajak Masyarakat Bangun Fisik dan Mental Kuat BersamaHari Yoga Internasional: Kedubes India Ajak Masyarakat Bangun Fisik dan Mental Kuat BersamaAcara ini juga menampilkan pertunjukan yoga dari Indian Council for Cultural Relations Jakarta yang diiringi oleh lantunan lagu khas India.
Baca lebih lajut »

Kedubes India Rayakan Hari Yoga Internasional ke-10 di 75 Lokasi di IndonesiaKedubes India Rayakan Hari Yoga Internasional ke-10 di 75 Lokasi di IndonesiaSetiap tanggal 21 Juni diperingati sebagai International Day of Yoga (IDY) atau Hari Yoga Internasional. Sejak disahkan PBB pada 2014,
Baca lebih lajut »

Sambut Hari Yoga Internasional, Kedubes India Gelar Jalan Bareng Dubes Sandeep 3KSambut Hari Yoga Internasional, Kedubes India Gelar Jalan Bareng Dubes Sandeep 3KYoga merupakan praktik yang menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat di India. Oleh karena itu, Kedutaan Besar India Jakarta gelar acara olahraga bersama dalam rangka menyambut Hari Yoga Internasional untuk menyoroti pentingnya yoga sebagai bagian dari kehidupan dan budaya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:07:35