'Mestinya, siapapun kepala daerah dari PDI-P termasuk Gibran, menolak pemasangan baliho yang akhirnya menjadi polemik,' kata Ujang. / Nasional
dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, para kepala daerah yang berasal dari partai politik dapat menolak permintaan untuk pemasangan baliho.Raka. Putra Presiden Joko Widodo itu seharusnya dapat menolak permintaan PDI Perjuangan untuk memasang baliho Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Gibran sebelumnya disebut-sebut mengakui dan memesan baliho bergambar Puan dengan tulisan"Kepak Sayap Kebhinekaan" itu. "Mestinya, siapapun kepala daerah dari PDI-P termasuk Gibran, menolak pemasangan baliho yang akhirnya menjadi polemik," kata Ujang saat dihubungiMenurut dia, Gibran seharusnya dapat memberikan saran kepada DPP PDI Perjuangan untuk merespons polemik pemasangan baliho bergambar Puan di tengah publik.
Adapun saran yang dapat diberikan yakni meminta PDI Perjuangan untuk tidak memasang baliho itu di tengah kondisi masyarakat yang kini tengah mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beda Pengakuan Gibran-Ganjar-FX Rudy soal Instruksi Baliho PuanBeda pengakuan Gibran, Ganjar dan FX Rudy soal baliho Puan Maharani yang marak dipasang di mana-mana, termasuk di Jawa Tengah yang merupakan basis massa PDIP.
Baca lebih lajut »
Politisi PDI-P Ingin DPRD DKI Pakai Hak Interpelasi, Minta Penjelasan Anies soal Formula E 2022Langkah itu meresons kebijakan Anies yang ingin Formula E tetap digelar 2022.
Baca lebih lajut »
Gibran Pasang Foto Bareng Ganjar di Profil Instagram, Kode Dukungan? Relawan Beri Tanggapan - Tribunnews.comWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memasang foto bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di foto profil akun Instagram miliknya.
Baca lebih lajut »
Jurus Gibran Lawan Covid-19 di Solo, Naikkan Anggaran Darurat 1.000 Persen hingga Rencana Potong Tunjangan PNSUntuk menutup defisit APBD sebesar Rp 92 miliar, Gibran membuat kebijakan yang salah satunya ialah memotong tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 30 persen. / Regional
Baca lebih lajut »