Pengamat: BPN tak percaya diri ajukan sengketa ke MK

Indonesia Berita Berita

Pengamat: BPN tak percaya diri ajukan sengketa ke MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan, MHum menilai, Badan Pemenangan Nasional (BPN) ...

Kupang - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr Johanes Tuba Helan, MHum menilai, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga tidak percaya pada Mahkamah Konstitusi karena mereka tidak percaya diri sendiri.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan sikap Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang menolak untuk mengadu kecurangan pemilu ke MK, dengan alasan lembaga peradilan pemilu itu dinilai sudah tidak adil dalam mengadili sengketa pemilu. Menurut dia, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga tidak memiliki bukti yang cukup untuk membawa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi .

Johanes Tuba Helan menambahkan, pelaksanaan Pemilu 2019 ini memang ada kecurangan, tetapi tidak mempengaruhi hasil karena semua sudah diselesaikan secara berjenjang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPN Prabowo Patok 3x24 Jam untuk Putuskan Tempuh Jalur MKBPN Prabowo Patok 3x24 Jam untuk Putuskan Tempuh Jalur MKBPN Prabowo-Sandi tak menutup kemungkinan menggugat hasil Pilpres 2019 versi KPU ke Mahkamah Konstitusi. Mereka kini masih fokus mempertanyakan kecurangan.
Baca lebih lajut »

Lieus Sungkharisma Ditangkap, BPN Prabowo-Sandi Tawarkan Bantuan HukumLieus Sungkharisma Ditangkap, BPN Prabowo-Sandi Tawarkan Bantuan Hukum'Kami tawarkan bantuan hukum bagi beliau. Nggak hanya dari BPN, ada banyak rekan-rekan lawyer yang siap mendampingi beliau,' kata Habiburokhman. LieusSungkharisma Pilpres2019
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Jubir BPN Lieus SungkharismaPolisi Tangkap Jubir BPN Lieus SungkharismaFoto Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus...
Baca lebih lajut »

Bawaslu: laporan BPN Prabowo-Sandi tidak dapat diterimaBawaslu: laporan BPN Prabowo-Sandi tidak dapat diterimaBawaslu RI menyatakan laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan terjadinya kecurangan pemilu terstruktur, sistematis dan masif mengenai pelibatan aparatur sipil ...
Baca lebih lajut »

BPN: Ucapan Prabowo sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakanBPN: Ucapan Prabowo sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakanJuru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, menegaskan, ucapan Prabowo Subianto sebagai calon presiden ...
Baca lebih lajut »

Cuma Andalkan Kliping Media, Laporan BPN Terkait Kecurangan Jokowi Ditolak BawasluCuma Andalkan Kliping Media, Laporan BPN Terkait Kecurangan Jokowi Ditolak BawasluSebelumnya, BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. laporanBPNditolakbawaslu
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tolak Laporan BPN, Muzani: Sudah Kita DugaBawaslu Tolak Laporan BPN, Muzani: Sudah Kita DugaMenurut Muzani, laporan BPB ke Bawaslu telah dilengkapi dengan bukti lengkap.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tolak Laporan Kecurangan TSM, BPN: Sudah Kami DugaBawaslu Tolak Laporan Kecurangan TSM, BPN: Sudah Kami Duga
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu BPN Prabowo-SandiBawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu BPN Prabowo-SandiBawaslu RI menolak laporan BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin, karena bukti yang ada tidak memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 06:26:25