Seperti apa menginap di hotel saat normal baru?
Ilustrasi - Seorang petugas membersihkan kamar menggunakan disinfektan di sebuah hotel. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pras.
Namun akan ada penyesuaian selama fase normal baru sehingga pengalaman menginap di hotel akan sedikit berbeda dari biasanya.Country Stock Head OYO Hotels and Homes Indonesia Carlo Ongko mengatakan, tamu yang datang untuk menginap di hotel OYO harus mengisi formulir deklarasi diri mengenai kondisi kesehatan hingga sejarah bepergian.Pemeriksaan suhu tubuh, pembatasan jarak dan berkurangnya kontak fisik dengan staf menjadi standard baru dalam kondisi saat ini.
"Fasilitas publik seperti kolam renang tidak dibuka, tapi kalau diklaim sudah aman , fasilitas publik akan dibuka," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar acara yang akan digelar pada fase normal baruPenyelenggara acara di Indonesia mulai menyiapkan diri bekerja di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.\r\n\r\nEvent organizer Dyandra ...
Baca lebih lajut »
Penerimaan Siswa SMP di Pontianak Dimulai 29 Juni |Republika OnlineTahun ajaran baru di Pontianak akan tetap dimulai pada Juli.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Tugas Belum Berakhir, Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua Covid-19Meski pemerintah sudah menyiapkan fase new normal atau kenormalan baru, namun penanganan pandemi tak boleh mengendur.
Baca lebih lajut »
Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Serang Terapkan Normal Baru |Republika OnlineNormal baru akan memudahkan masyarakat meningkatkan produktivitasnya
Baca lebih lajut »
Prabumulih akan Terapkan Kenormalan Baru Secara BertahapPemerintah Prabumulih akan bersiap memberlakukan penerapan kenormalan baru (New Normal) secara bertahap sesuai arahan pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »
Aturan terbang dilonggarkan, calon penumpang tidak perlu tes PCRKementerian Perhubungan melonggarkan aturan bagi masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat udara pada masa normal baru pandemi COVID-19, yakni tidak perlu memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan cukup tes cepat (rapid test).
Baca lebih lajut »