Pengakuan Sahroni Soal Aliran Uang Rp800 Juta dari Kementan ke Partai Nasdem

Partai Nasdem Berita

Pengakuan Sahroni Soal Aliran Uang Rp800 Juta dari Kementan ke Partai Nasdem
Ahmad SahroniSaksiPengadilan Tipikor
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 90%

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang masuk dari Kementerian Pertanian RI ke Partai Nasdem. Uang yang mengalir ke P

mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang masuk dari Kementerian Pertanian RI ke Partai Nasdem . Uang yang mengalir ke Partai Nasdem itu sebanyak Rp800 juta.Diduga, uang rasuah Syahrul Yasin Limpo alias SYL itu mengalir ke Partai Nasdem untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum . Ternyata, SYL merupakan ketua panitia dalam acara tersebut.

Sebelumnya, mantan Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Joice Triatman menyebut Sekertaris Jenderal DPP Nasdem Hermawi Taslim mengetahui dugaan aliran dana dari Kementerian Pertanian senilai Rp850 juta. Uang tersebut diduga digunakan Nasdem untuk bakal calon legislatif atau bacaleg. Joice mengatakan saat itu anggaran yang diminta panitia acara yakni Rp1 miliar. Namun, eks Sekjen Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono tak menyanggupi permintaan tersebut."Tidak, hanya satu kali," timpal Joice menjawab hakim.Joice mengatakan uang Rp850 juta itu cair dua pekan setelah adanya persetujuan Rencana Anggaran dan Belanja . Namun, ia mengaku tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut."Ada proses Yang Mulia.

Presiden Joko Widodo menargetkan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara bakal rampung pada Agustus tahun ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Ahmad Sahroni Saksi Pengadilan Tipikor Syl Syahrul Yasin Limpo Kpk Viva Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sahroni akui kembalikan uang Rp860 juta dari SYL untuk Partai NasDemSahroni akui kembalikan uang Rp860 juta dari SYL untuk Partai NasDemBendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diberikan Menteri Pertanian periode 2019–2023 ...
Baca lebih lajut »

Sahroni Jadi Saksi Kasus SYL, Sebut Sumbangan ke Partai Nasdem untuk Pilpres Maksimal Rp 1 MiliarSahroni Jadi Saksi Kasus SYL, Sebut Sumbangan ke Partai Nasdem untuk Pilpres Maksimal Rp 1 MiliarDalam persidangan SYL, Sahroni mengatakan selalu ada pembukuan untuk setiap dana sumbangan yang masuk ke partainya. Adapun untuk kegiatan pilpres, sumbangan yang masuk ke partai tidak boleh lebih dari Rp 1 miliar.
Baca lebih lajut »

Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDemGarnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDemMenurut Sahroni, tidak semua kegiatan Garnita merupakan perintah dari Partai Nasdem
Baca lebih lajut »

Uang Rp850 Juta dari SYL ke NasDem Ternyata untuk Keperluan Bacaleg, Sahroni Bisa Dipanggil KPK LagiUang Rp850 Juta dari SYL ke NasDem Ternyata untuk Keperluan Bacaleg, Sahroni Bisa Dipanggil KPK LagiJaksa KPK Meyer Simanjuntak mengungkap aliran dana Rp 850 juta dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem digunakan untuk pendaftaran Bacaleg
Baca lebih lajut »

Ahmad Sahroni Batal Bersaksi dalam Persidangan SYLAhmad Sahroni Batal Bersaksi dalam Persidangan SYLBendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal menjadi saksi dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »

Keluarganya Dihadirkan Lagi, Begini Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Sebelum Jalani SidangKeluarganya Dihadirkan Lagi, Begini Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Sebelum Jalani SidangAkan hadir pula Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:30:38