Pengakuan Perempuan di Desa Banyusari Bandung yang Urus KTP Malah Diajak Berhubungan Badan

Indonesia Berita Berita

Pengakuan Perempuan di Desa Banyusari Bandung yang Urus KTP Malah Diajak Berhubungan Badan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 68%

Pengakuan Perempuan di Desa Banyusari Bandung yang Urus KTP Malah Diajak Berhubungan Badan PikiranRakyat

PIKIRAN RAKYAT - Perempuan berinisial SR menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Bersama kuasa hukumnya, korban mendatangi Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Seusai pemeriksaan, korban mengungkapkan pengalamannya ketika dilecehkan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, yang berinisial R. Awalnya, korban bermaksud untuk mengurus akta kelahiran untuk anaknya, Kartu Keluarga , dan KTP milik sepupunya ke kantor desa. Di kantor desa, dia mengaku langsung bertemu dengan terduga pelaku pelecehan seksual. Korban pun menanyakan biaya untuk pengurusan dokumen tersebut, kemudian dijawab oleh si perangkat desa bahwa biayanya ialah Rp1 juta."Kami sudah bernegosiasi, berapa harganyaa . Terus dia bilang harganya Rp1 juta. Nah, itu oke, selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," katanya.

Beberapa hari kemudian, korban pun kembali mendatangi kantor desa untuk bertemu dengan perangkat desa berinisial R guna menanyakan kelanjutan pengurusan dokumen. Ternyata, korban diberi tahu bahwa biaya Rp1 juta tak cukup untuk mengurus dokumennya. Namun demikian, terduga pelaku memberikan opsi kepada korban buat menyelesaikan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Terduga pelaku menyebut bahwa dokumen masih tetap bisa diurus asalkan korban bersedia untuk berhubungan badan."Ternyata nominal Rp 1 juta itu enggak bisa diselesaikan juga . Dia langsung ngomong, katanya, 'Itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," kata SR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Niat Urus KTP, Wanita di Bandung Justru Diminta Uang Rp 1 Juta Atau Berhubungan BadanNiat Urus KTP, Wanita di Bandung Justru Diminta Uang Rp 1 Juta Atau Berhubungan BadanWarga Kabupaten Bandung diminta berhubungan badan dengan oknum perangkat Desa Banyusari dalam pengurusan dokumen.
Baca lebih lajut »

Kronologis Lengkap Wanita di Bandung Diajak Tidur Aparat Desa Buat Urus KTPKronologis Lengkap Wanita di Bandung Diajak Tidur Aparat Desa Buat Urus KTPSR menceritakan awal mula dirinya diajak berhubungan badan oleh oknum aparat desa untuk biaya pengurus dokumen di Kantor Desa Banyusari, Kabupaten Bandung,
Baca lebih lajut »

Pamerkan SDGs Desa di Kantor Pusat PBB, Menteri Desa PDTT Siap Cari Mitra InternasionalPamerkan SDGs Desa di Kantor Pusat PBB, Menteri Desa PDTT Siap Cari Mitra InternasionalMendesa PDTT akan memaparkan capaian SDGs Desa pada acara PBB, termasuk mencari calon mitra internasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »

Tujuh Desa Tak Terima Dana Desa, Ini Penyebabnya - Jawa PosTujuh Desa Tak Terima Dana Desa, Ini Penyebabnya - Jawa PosMerujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa.
Baca lebih lajut »

Junimart Usul Regulasi Wakil Kepala Desa Diatur RUU DesaJunimart Usul Regulasi Wakil Kepala Desa Diatur RUU DesaWAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regulasi terkait wakil kepala desa turut diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Desa: Alokasi Dana Desa 15 Persen dari Dana Perimbangan Kabupaten/KotaRevisi UU Desa: Alokasi Dana Desa 15 Persen dari Dana Perimbangan Kabupaten/KotaUU Desa saat ini, alokasi dana desa paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 09:18:30