Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas Akui Perubahan nomenklatur Jadi Wantimpres Memang untuk Akomodasi Kepentingan Ormas
menargetkan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden bisa dimulai dan dituntaskan sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir. Perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung serta penghapusan batas maksimal anggota dewan pertimbangan diakui untuk mengakomodasi banyak pihak di pemerintahan, terutama yang berasal dari organisasi kemasyarakatan.
”Semua lembaga masyarakat sipil tidak ada masalah, apakah itu lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, atau yang lainnya, semua punya peran dan kesempatan yang sama untuk diberi kesempatan oleh Presiden untuk menjadi anggota DPA. ” Supratman tidak memungkiri, ketentuan ini membuka peluang munculnya persoalan anggaran jika jumlah anggota DPA terlalu banyak. Namun, ia meyakini bahwa presiden terpilih yang bakal menjalankan aturan baru ini akan memiliki pertimbangan yang bijak, terutama soal anggaran negara.
Namun, Supratman menegaskan bahwa revisi UU Wantimpres tidak ada kaitannya dengan wacana pembentukan The Presidents Club. Ia pun mengklaim, diskusi untuk mengubah UU Wantimpres sudah muncul sejak jauh-jauh hari. ”Sebelum Pilpres 2024 ,” ungkapnya. Bagi PKS, kata Mardani, semakin banyak anggota DPA akan semakin baik bagi presiden. Namun, akan lebih baik jika itu nantinya tidak memunculkan masalah anggaran. Caranya, dengan mengganti penghargaan negara kepada anggota DPA dari berbagai fasilitas kepada ucapan terima kasih dan bintang jasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Baleg DPR: Dewan Pertimbangan Agung Jadi Pejabat Negara dalam Draft RUU WantimpresDewan Pertimbangan Agung (DPA) ternyata termaktub dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undan-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yan
Baca lebih lajut »
Dalam Sehari, Baleg DPR Sepakat Ubah Wantimpres Menjadi Dewan Pertimbangan AgungHanya dalam sehari, Baleg DPR sepakat usulkan perubahan nomenklatur Wantimpres kembali menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi SemuaAhmad Doli Kurnia menyebut putusan DKPP harus dijadikan pelajaran bagi semua Terutama para penyelenggara pemilu untuk menjaga perilaku dan perkataan.
Baca lebih lajut »
Skandal Pimpinan Lembaga Independen: Ketua MK Langgar Etik, Ketua KPK Korupsi, Ketua KPU AsusilaTiga lembaga independen tersandung skandal dalam beberapa bulan terakhir dari kasus korupsi, pelanggaran etik, hingga asusila.
Baca lebih lajut »
Rapat Paripurna Setujui RUU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPRRapat paripurna DPR itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
Baca lebih lajut »
Soal Judi Online, Ketua DPR RI Puan Maharani Jika Ada Sebutkan NamanyaKETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online
Baca lebih lajut »