Kasus perundungan pelajar SMP di Cimanggu Cilacap, Jawa Tengah, yang viral di media sosial menjadi sorotan sejumlah tokoh dan pejabat di Tanah Air.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengaku mendapat telepon langsung dari sejumlah pesajat di pemerintahan pusat. Mulai staf kepresidenan, Panglima TNI, Kapolri dan juga Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi. Mereka menanyakan kondisi terkini kasus tersebut.Diketahui, UNESCO merupakan bagian dari organisasi Perserikatan bangsa-bangsa atau PBB, yang menyoroti keselamatan anak-anak.
Korban ditendang di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur. Sedangkan di dalam video, terlihat sejumlah anak- anak lain yang hanya melihat dan tertawa. 2 dari 2 halamanHoaks Siswa SMP Korban Bullying MeninggalSebelumnya, beredar unggahan hoaks yang menarasika siswa SMP yang dianiaya di Cilacap meinggal dinua. Faktanya, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar.
“Tadi malam itu dia diantar ke RS Majenang karena sesak. Karena sebelumnya memang rencananya mau CT SCAN,” ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengupas Perilaku Bocah SMP Bullying di Cilacap, Pemerhati Anak: Haus Pengakuan Melalui KekerasanPelaku berinisial MK dan WS masih berusia 15 dan 14 tahun.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap, Pelaku Ditangkap Sebelum ViralBuntut aksi bullying Cilacap pelaku ditangkap, dan polisi menetapkan dua tersangka
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebamTerungkap kronologi hingga motif perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap, Tersangka K dan W Terancam Penjara 7 TahunSetelah melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian Resort Kota Cilacap, Jawa Tengah menetapkan 2 Pelaku Perundungan menjadi Tersangka. Kamis (28/09/23). Dua tersangka ini berinisial K (15) dan W (14).
Baca lebih lajut »