PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mencatat puluhan ribu calon debitur KPR tidak dapat mengakses KPR rumah subsidi karena macet di pinjol.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk. mencatat terdapat puluhan ribu aplikasi pengajuan kredit pemilikan rumah subsidi karena terkendala kredit macet di pinjaman online .
“Di BTN itu banyak ditolak, [juga ditolak] di beberapa tempat. Kenapa ditolak? Setelah kami teliti ternyata ada ketentuan yang memang harus dipatuhi, kalau dia [nasabah] pernah menunggak di suatu lembaga keuangan, maka tidak bisa kita kasihkan [KPR],” kata Haru. “Ternyata setelah dicek lagi, pinjamannya bukan di bank, tetapi di pinjol. Itu ada puluhan ribu yang tidak diproses,” ungkapnya.
“Kami kasih kesempatan segera selesaikan [pinjaman online], karena sayang, ini kesempatan dari pemerintah mendapatkan KPR yang murah. Ada subsidi. Kami kasih kesempatan waktu. Biasanya [kalau disiplin membayar] itu 3 bulan sudah lancar, kita kasih kesempatan 3 bulan itu dilunasi, bersih datanya dan mengajukan lagi. Kita tetap tunggu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Syarat dan Cara Pengajuan KPR Rumah Subsidi di Bank BTNKPR BTN subsidi merupakan program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca lebih lajut »
Video: Bunga KPR Pasti Naik, Nih Cara Ngakalinnya!Bunga KPR Pasti Naik, Nih Cara Ngakalinnya!
Baca lebih lajut »
Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah dengan KPR, Kenali dan PahamiKeuntungan dan kerugian KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya harus dipahami bagi Anda yang hendak mencari hunian. Saat ini pembelian rumah dengan sistem KPR...
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Ingin Bantu Bayar Cicilan KPR, Jessica Iskandar Menolak: Masih Ada Bantuan SuamiAktris Jessica Iskandar menolak bantuan Raffi Ahmad yang sempat ingin membayarkan cicilan KPR rumahnya yang menunggak
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Komisi VI DPR Menerima Pengajuan PMN dari PT Waskita KaryaKomisi VI DPR memahami dan menerima alasan di balik pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Senin (21/11/2022).
Baca lebih lajut »