Pengadilan Tinggi ubah vonis eks Sekjen Kementan jadi 9 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Pengadilan Tinggi ubah vonis eks Sekjen Kementan jadi 9 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah vonis mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dari 4 tahun menjadi 9 tahun ...

Hakim Ketua Sugeng Riyono membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa . ANTARA/Fath Putra Mulya

Selain pidana kurungan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mengubah pidana denda terhadap Kasdi Subagyono, yakni menjadi Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Majelis hakim pengadilan tinggi menyatakan anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Oleh sebab itu, pengadilan di tingkat banding menerima permohonan banding yang diajukan KPK dan mengubah vonis Kasdi Subagyono agar lebih dipandang adil.Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK pada hari Jumat menuntut Kasdi Subagyono dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis SYL di Kasus Korupsi Kementan Jadi 12 Tahun Bui!Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis SYL di Kasus Korupsi Kementan Jadi 12 Tahun Bui!Majelis hakim juga menjatuhkan denda terhadap SYL sebesar Rp500 juta.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahunPengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahunMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan, memperberat vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara, dari ...
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Vonis SYL Jadi 12 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi DKI Perberat Vonis SYL Jadi 12 Tahun PenjaraVonis eks Mentan SYL diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Putusan Banding atas Vonis Eks Mentan SYLHari Ini, Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Putusan Banding atas Vonis Eks Mentan SYLPengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding atas vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada hari ini, Selasa (10/9/2024).
Baca lebih lajut »

Soal Calo Pengadaan Barang, Mentan Amran Tegaskan Agar Irjen Beri LaporanSoal Calo Pengadaan Barang, Mentan Amran Tegaskan Agar Irjen Beri LaporanInspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan.
Baca lebih lajut »

Akui Hubungi Mantan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN, Nurul Ghufron Kukuh Hanya Sampaikan KeluhanAkui Hubungi Mantan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN, Nurul Ghufron Kukuh Hanya Sampaikan KeluhanDewas KPK sudah memutuskan Ghufron melanggar kode etik lantaran menghubungi Kasdi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:32:35