Majelis hakim tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat memperberat hukuman tiga mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ...
Foto arsip-Terdakwa korupsi pasir besi yang merupakan mantan Kadis ESDM NTB Zainal Abidin berjalan meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan dengan materi pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin sore .
"Iya, informasi putusan banding ketiganya sudah dapat diakses melalui SIPP Pengadilan Negeri Mataram. Secara garis besar, hukuman ketiga terdakwa dalam putusan banding naik," kata Sandi. Untuk terdakwa Muhammad Husni yang merupakan Kepala Dinas ESDM NTB tahun 2021, majelis hakim tingkat banding mengubah pidana pokok dengan menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti.
Putusan pengadilan tingkat pertama hingga banding ini masih lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri ESDM Melepas Keberangkatan Peserta Mudik Bersama Sektor ESDM Tahun 2024Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melepas keberangkatan 1.247 peserta Mudik Bersama Sektor ESDM Tahun 2024 dari Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kementerian ESDM Terjunkan Tim ESDM Siaga Bencana dan Tim Tanggap Darurat ke Lokasi Bencana Gunung RuangSebelumnya Badan Geologi Kementerian ESDM juga telah memberangkatkan Tim Tanggap Darurat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Inspektur Tambang hingga Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi BabelKejagung juga sudah menyita lima smelter dan puluhan alat berat di Kepulauan Bangka Belitung.
Baca lebih lajut »
Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker: Selanjutnya Akan Koordinasi dengan Dinas-Dinas Ketenagakerjaan di Daerah Berita Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker: Selanjutnya Akan Koordinasi dengan Dinas-Dinas Ketenagakerjaan di Daerah terbaru hari ini 2024-04-18 23:08:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi DIY Anulir Vonis Mati Dua Pemutilasi MahasiswaPengadilan Tinggi DIY menganulir vonis pidana hukuman mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Sleman kepada kedua terdakwa.
Baca lebih lajut »
Ketua MA Lantik Kamiltama dan 3 Kepala Pengadilan Militer TinggiDalam prosesi ini Ketua Mahkamah Agung berpesan, agar para pejabat yang dilantik memimpin pengadilan yang dipimpinnya dengan sebaik-baiknya.
Baca lebih lajut »