Pengadilan Tinggi Dominika telah membatalkan larangan hubungan sesama jenis atas dasar suka sama suka di negara kepulauan Karibia tersebut. Berikut penjelasan lanjutnya
, Rabu, 24 April 2024, Pengadilan memutuskan bahwa bagian dari undang-undang yang mengkriminalisasi aktivitas sesama jenis bertentangan dengan konstitusi negara tersebut.
"Keputusan ini menempatkan Dominika pada jalur yang menjanjikan untuk memulihkan martabat masyarakat dan melindungi hak-hak kelompok LGBTQ atas privasi, kesehatan, dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk, yang sejalan dengan kewajiban "Pencabutan undang-undang yang diskriminatif ini merupakan bukti upaya tak kenal lelah dari para aktivis, advokat, dan sekutu yang telah lama memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Ini adalah kemenangan bagi hak asasi manusia dan tonggak penting dalam perjuangan yang sedang berlangsung untuk hak-hak LGBTQ di Karibia," kata direktur eksekutif Outright, Maria Sjödin.
Terrdapat deretan negara Arab tersebut, yaitu Mesir, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab , dan Yordania, menolak usulan Iran untuk mengimpor minyak ke Israel karena ini Komandan kelompok bersenjata Palestina Al-Quds, Brigade Tulkarm di Tepi Barat, Abu Shujaa yang diberitakan telah terbunuh oleh pihak Israel pekan lalu, tiba-tiba muncul.
Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.
Karibia Lgbt Lgbtq Kriminalisasi Hak Asasi Manusia Undang Undang Viva Dunia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Uni Eropa Batalkan Sanksi Terhadap Dua Oligarki RusiaPengadilan Uni Eropa,EGC,membatalkan sanksi yang dikenakan terhadap dua pengusaha Rusia setelah invasi Rusia ke Ukraina. Menurut pengadilan,tuduhan terhadap keduanya “tidak cukup terbukti”.
Baca lebih lajut »
Massa Aksi Tuntut Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta dan MA Untuk Beranu Lawan Mafia HGU SawitDemo di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta dan MA, Massa KMUP kembali lagi Membakar Keranda Mayat dan Ban agar Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi DIY Anulir Vonis Mati Dua Pemutilasi MahasiswaPengadilan Tinggi DIY menganulir vonis pidana hukuman mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Sleman kepada kedua terdakwa.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi PBB Buka Sidang Kasus Jerman yang Dituduh Fasilitasi Konflik Israel di GazaSidang pendahuluan mulai dibuka hari Senin (8/4) di pengadilan tinggi PBB, dalam kasus yang ingin mengakhiri bantuan militer dan bantuan Jerman lainnya untuk Israel. Kasus ini didasarkan pada klaim bahwa Berlin memungkinkan terjadinya tindakan genosida dan melanggar hukum humaniter internasional...
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi India Tunda Pelarangan MadrasahPengadilan tinggi India menunda perintah pengadilan yang lebih rendah yang secara efektif melarang sekolah-sekolah Islam atau madrasah untuk beroperasi di negara bagian terpadat di negara itu, kata pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut pada Jumat (5/4). Hal tersebut akan memberikan...
Baca lebih lajut »
Ketua MA Resmikan Sarana dan Prasarana Inovasi di Pengadilan Tinggi DKI JakartaInovasi yang dihadirkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bertujuan mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi ini antara lain aplik
Baca lebih lajut »