Pengadilan Tinggi DKI Tetap Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Pengadilan Tinggi DKI Tetap Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Mario Dandy Satriyo. Mario tetap divonis 12 tahun penjara.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September yang dipintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Tony Pribadi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis . Mario Dandy tidak hadir dalam sidang banding tersebut. Hanya kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga yang hadir dilokasi.Adapun, putusan tersebut juga sejalan dengan vonis yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Yang pada pokoknya, menyatakan sependapat dengan keputusan Pengadilan Negeri Tingkat Pertama dan oleh karena itu dikuatkan," kata Tony.

Sebagai informasi, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 Tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono membacakan putusan di ruang sidang, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebakaran TPA Cikolotok Meluas hingga 3 HektareKebakaran TPA Cikolotok Meluas hingga 3 HektareBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Timnas Belgia dan Swedia Berduka atas Serangan di BrusselsTimnas Belgia dan Swedia Berduka atas Serangan di BrusselsBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Rekor Gol Internasional Ronaldo makin JauhRekor Gol Internasional Ronaldo makin JauhBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Sandiaga Uno Berharap Film Lokal Bisa Jadi Tuan Rumah di Negeri SendiriSandiaga Uno Berharap Film Lokal Bisa Jadi Tuan Rumah di Negeri SendiriBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Gerbang Gwanghwamun di Seoul Kembali DibukaGerbang Gwanghwamun di Seoul Kembali DibukaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Silver Spoon Bawa Kenangan Menu Masa Lalu ke dalam Nuansa Lebih ModernSilver Spoon Bawa Kenangan Menu Masa Lalu ke dalam Nuansa Lebih ModernBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 03:05:51