Pembacaan putusan sidang banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar hari ini, Rabu, 12 April 2023.
Sidang Vonis Ferdy SamboDengan begitu, pengamanan pembacaan putusan banding terhadap Ferdy Sambo cs ini akan sama dengan terdakwa sidang banding lainnya.
Adapun Binsar menegaskan, pihaknya hanya akan dibantu oleh pihak keamanan internal dan Peradilan Militer DKI untuk mengawasi jalannya sidang banding ini.Seperti diketahui, empat dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. Mereka di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Pemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024. PT DKI Jakarta memutuskan tahapan pemilu tidak ditunda.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Putusan Banding KPU soal Penundaan PemiluHari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gelar sidang putusan banding KPU soal penundaan pemilu.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Putusan Banding Soal Pemilu Ditunda Hari IniHakim akan membacakan hasil putusan gugatan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA). Atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang disebut pemilu tak bisa dilanjutkan.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU RI terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda tahapan pemilu 2024.
Baca lebih lajut »