Pengadilan Sepakati Penyelesaian Gugatan Korban Penembakan dengan Alec Baldwin

Indonesia Berita Berita

Pengadilan Sepakati Penyelesaian Gugatan Korban Penembakan dengan Alec Baldwin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Pengadilan distrik di New Mexico menyetujui penyelesaian gugatan kematian saat syuting film 'Rust' yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins pada 2021.

Los Angeles, Beritasatu.com -

Pengadilan distrik di New Mexico menyetujui penyelesaian gugatan kematian saat syuting film"Rust" yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins pada tahun 2021. Keluarga Hutchins telah mengajukan gugatan terhadap bintang film dan produser Alec Baldwin , serta perusahaan produksi film dan anggota kru lainnya.

Dokumen pengadilan menjelaskan jumlah penyelesaian, yang belum diungkapkan, dam sedang disiapkan untuk anak-anak Hutchins ketika mereka mencapai usia 18 dan 22 tahun. Isi gugatan juga meminta agar film tersebut diselesaikan dengan Matthew Hutchins, suami Halyna Hutchins., menjabat sebagai produser eksekutif.Hutchins tewas ketika pistol properti ditembakkan Alec Baldwin saat syuting. Sutradara Joel Souza juga tertembak dan terluka dalam insiden tersebut.

Investigasi atas insiden tersebut diduga mengungkap banyak pelanggaran standar industri oleh Baldwin dan pihak lain yang bertanggung jawab atas keselamatan di lokasi syuting.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugatan Ribuan Calon Apoteker ke Kemenkes Ditolak PTUN, Ternyata Gegara IniGugatan Ribuan Calon Apoteker ke Kemenkes Ditolak PTUN, Ternyata Gegara IniGugatan ribuan calon apoteker ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di mana sebelumnya diketahui, gugatan ribuan calo
Baca lebih lajut »

DPR AS Sepakati Plafon Utang |Republika OnlineDPR AS Sepakati Plafon Utang |Republika OnlineSejumlah anggota Partai Republik mengkritik kesepakatan plafon utang AS.
Baca lebih lajut »

RUPST Medco (MEDC) Sepakati Buyback Saham Rp120 MiliarRUPST Medco (MEDC) Sepakati Buyback Saham Rp120 MiliarPerkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh MEDC sebanyak 100 juta saham atau 0,39 persen dari modal ditempatkan dan disetor MEDC .
Baca lebih lajut »

Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian SempurnaKriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 21:32:28