Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar 3 juta Rubel atau setara USD 28.929 (Rp 467 juta) kepada TikTok karena dinilai melanggar peraturan hukum terkait pendistribusian informasi anak-anak. Denda ini menambah deretan tantangan legal yang dihadapi TikTok di berbagai negara, termasuk ancaman pelarangan di Amerika Serikat dan Albania.
Mengutip Reuters, Senin , sanksi denda ini dijatuhkan karena TikTok dinilai bersalah, atas kegagalannya mematuhi peraturan hukum di Rusia .
Platform media sosial yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance ini sedang menghadapi masalah di berbagai negara. Undang-undang yang mengharuskan pelarangan atau penjualan TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, hanya satu hari sebelum pelantikan Trump.
Tiktok Rusia Denda Pelanggaran Hukum Ancaman Pelarangan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menlu Malaysia Denda Denda atas Pelanggaran Merokok di Area LaranganMenteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan dikenakan denda atas pelanggaran merokok di area terlarang. Foto Hasan yang sedang merokok di sebuah kedai di tepi jalan viral dan mendapat kecaman dari warganet.
Baca lebih lajut »
TikTok Terancam Diblokir di AS, Gugatan Hukum Ditolak PengadilanMasa depan TikTok di Amerika Serikat semakin tidak menentu setelah pengadilan federal menolak gugatan hukum yang diajukan perusahaan.
Baca lebih lajut »
TikTok Minta Pengadilan Banding Federal untuk Larang Penegakan Larangan, Sampai MA Meninjaunya13 Negara Bagian AS dan Washington DC menuntut TikTok atas tuduhan telah bahayakan anak-anak dan remaja. Gugatan ini terjadi di tengah ancaman larangan operasional TikTok di Amerika jika tidak dijual ke perusahaan AS pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Terancam Ditutup, ByteDance dan TikTok Ajukan Penangguhan Larangan di AS ke Pengadilan BandingUndang-undang mengharuskan ByteDance, perusahaan asal Tiongkok yang memiliki TikTok, untuk melepaskan kepemilikannya.
Baca lebih lajut »
TikTok di Ujung Tanduk, Kalah di Pengadilan-Terancam DiblokirPengadilan Amerika Serikat (AS) menolak permintaan TikTok untuk perpanjangan waktu setelah putusan banding pada 13 Desember 2024 lalu.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Amerika Tolak Permintaan Tiktok untuk Tunda Aturan DivestasiByteDance harus mendivestasikan saham di aplikasi Tiktok pada 19 Januari atau enghadapi larangan penggunaan aplikasi itu.
Baca lebih lajut »