Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Pejabat Rusia menyatakan dakwaan itu keterlaluan.
Xi dan Putin nantinya akan membahas masalah pengembangan lebih lanjut dari kemitraan komprehensif dan interaksi strategis antara Rusia dan China.Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada hari Jumat, 17 Maret 2023, kembali menghadapi aksi protes dan tuduhan anti-demokrasi. Aksi semakin membesar yang terjadi di Paris.Masyarakat Korea dikejutkan dengan akun bernama @hope.with.jesus di Instagram.
Pemilik akun mengaku sebagai Chun Woo Won, cucu dari mantan Presiden Korea Chun Doo Hwan.Komisi Penyelidikan PBB untuk Ukraina menyebut bahwa Rusia telah melakukan berbagai pelanggaran di Ukraina, dan banyak di antaranya merupakan kejahatan perang.Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Noeleen Heyzer, menuding junta militer berusaha menutup akses ke pangan, dana, dan informasi sebagai hukuman kolektif bagi warga sipil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusia: Perintah Pengadilan Internasional Tangkap Putin Tak Ada Artinya!'Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,' kata jubir Kemlu Rusia Maria Zakharova.
Baca lebih lajut »
Rusia Tanggapi Perintah Pengadilan Internasional Terkait Penangkapan Putin, Ngotot Tak BersalahRusia telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi satu tahun ke negara tetangganya.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Tangkap Putin!Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Kriminal Internasional ICC Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Moskow: Itu Tidak BerlakuJuru bicara Putin, Dmitry Peskov, menegaskan bahwa Rusia tidak mengakui ICC dan yurisdiksinya dan tidak punya arti apa-apa secara hukum bagi Rusia
Baca lebih lajut »
Pengadilan Internasional Den Haag Keluarkan Perintah Penangkapan Vladimir PutinPengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang bermarkas di Den Haag memerintakan penangkapan terhadap Vladimir Putin. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan PutinPengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023).
Baca lebih lajut »