Pengadilan tinggi India menunda eksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh dan memakan ibunya sendiri.
Pengadilan Tinggi pada Oktober tahun ini menguatkan hukuman mati terhadap Kuchkoravi, dengan menyatakan, terpidana tersebut mungkin memiliki"sindrom kanibalisme patologis".
Pengadilan menetapkan standar"paling langka dari yang langka" untuk membenarkan hukuman mati di India. "Tidak ada peluang bagi terpidana untuk berubah karena ia memiliki kecenderungan kanibalisme," tambah Pengadilan Tinggi.
Hukuman Mati Eksekusi Kanibalisme The Independent India Kanibalisme India Hukuman Mati Pria Bunuh Dan Memakan Ibunya Sendiri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Amerika Tolak Permintaan Tiktok untuk Tunda Aturan DivestasiByteDance harus mendivestasikan saham di aplikasi Tiktok pada 19 Januari atau enghadapi larangan penggunaan aplikasi itu.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kuatkan Putusan PTUN Jakarta Terkait Bangunan Gedung Kedubes IndiaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) akhirnya menguatkan Putusan PTUN Jakarta atas Pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung Kedutaan Besar atau Kedubes India.
Baca lebih lajut »
Geger Skandal Miliarder India Gautam Adani, Didakwa AS-Libatkan FBIMiliarder India Gautam Adani didakwa di pengadilan Amerika Serikat (AS)
Baca lebih lajut »
Polisi India Tangkap Puluhan Orang setelah Bentrokan Mematikan di SambhalKEPOLISIAN India menangkap puluhan orang dan memperketat keamanan di distrik Sambhal negara bagian Uttar Pradesh India
Baca lebih lajut »
Film Melukis Harapan di Langit India: Perpaduan Budaya Indonesia dan IndiaTabloid Bintang
Baca lebih lajut »
Heboh Skandal Baru Crazy Rich Asia: Kronologi-Kenapa AS & Bahaya IndiaMiliarder asal India, Gautam Adani, tersandung kasus baru. Bagaimana kronologinya, bagaimana pengadilan AS terlibat dan bahayanya untuk India.
Baca lebih lajut »