Pengadilan Hong Kong menolak pengajuan keberatan terhadap undang-undang darurat yang mengkriminalkan demonstran mengenakan masker saat demonstrasi.
Liputan6.com, Hong Kong - Putusan itu diketok pengadilan saat para aktivis kembali turun ke jalan menentang larangan tersebut pada Minggu .
Dia menggunakannya untuk melarang topeng --yang digunakan para pengunjuk rasa untuk menyembunyikan identitas mereka atau melindungi dari gas air mata-- dan memperingatkan akan menggunakan kekuatan untuk membuat peraturan baru jika kerusuhan tidak mereda. "Jika undang-undang darurat ini disetujui, maka Hong Kong akan dianggap sebagai lubang yang sangat hitam," tambahnya, yang sebelumnya menyamakan Lam dengan raja Inggris Henry VIII yang otokratis.
3 dari 4 halamanJurnalis Indonesia TertembakJurnalis Indonesia yang matanya tertembak peluru karet saat meliput demonstrasi Hong Kong, dilaporkan mengalami buta permanen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahathir Mohamad: Sebaiknya Pemimpin Hong Kong Mundurpemimpin Hong Kongharus mengundurkan diri atas protes yang telah terjadi,
Baca lebih lajut »
Pemimpin Hong Kong Larang Demonstran Gunakan MaskerPemimpin Hong Kong Carrie Lam, Jumat (4/10) melarang demonstran mengenakan masker, memperkeras sikap pemerintah terhadap krisis yang paling mengacaukan kawasan itu sejak Hong Kong diserahkan kembali k
Baca lebih lajut »
China Dukung Larangan Pakai Penutup Wajah dalam Demonstrasi Hong KongLarangan pemakaian penutup wajah dalam aksi demonstrasi di Hong Kong tersebut mulai berlaku Jumat (4/10/2019) tengah malam.
Baca lebih lajut »
Wartawan RI Tertembak di Hong Kong, Kepala Polisi DituntutAliansi Jurnalis Hong Kong menuntut kepala kepolisian setempat terkait dugaan pelanggaran etika, setelah wartawan RI Veby Mega Indah tertembak saat meliput.
Baca lebih lajut »
Hong Kong Resmi Larang Penggunaan Masker bagi DemonstranPemimpin Hong Kong Carrie Lam resmi mengumumkan aturan yang melarang penggunaan masker saat demonstrasi, Jumat (4/10).
Baca lebih lajut »