Pengadilan di Hong Kong, Selasa (15/10/2019), memerintahkan larangan kepada siapa pun memblokir atau merusak area perumahan untuk polisi dan pegawai pemerintah.
Pengadilan juga melarang penghalang jalan dan melarang orang-orang menembakkan sinar laser atau lampu kilat kepada fasilitas-fasilitas polisi.
Aksi protes massa di Hong Kong yang sudah berlangsung lebih dari empat bulan, telah berubah menjadi aksi kekerasan yang tidak hanya merusak sejumlah fasilitas publik, tetapi juga telah menargetkan polisi. Polisi merespons dengan gas air mata, meriam air, peluru karet, “kantung kacang” yang berisi butiran stereofoam , dan beberapa peluru tajam. Polisi memperingatkan kerumunan yang membawa spanduk-spanduk berwarna.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Hong Kong larang massa jadikan rumah polisi sebagai targetPengadilan Hong Kong mengeluarkan perintah yang melarang siapa pun memblokir dan merusak area perumahan dinas polisi dan layanan lainnya, yang menjadi target ...
Baca lebih lajut »
Hong Kong Larang Pemblokiran Jalan di Permukiman PolisiPetugas kemanan Hong Kong menjadi target serangan pengunjuk rasa.
Baca lebih lajut »
Bursa saham Hong Kong dibuka 0,33 persen lebih tinggiBursa saham Hong Kong dibuka lebih tinggi pada Selasa pagi, dengan indikator utama Indeks Hang Seng (HSI) menguat 0,33 persen atau 87,28 poin, menjadi ...
Baca lebih lajut »
Bursa saham Hong Kong ditutup 0,81 persen lebih tinggiBursa saham Hong Kong ditutup lebih tinggi pada perdagangan Senin, dengan indikator utama Indeks Hang Seng (HSI) naik 0,81 persen atau 213,41 poin, menjadi ...
Baca lebih lajut »