Kerja sama Pengadilan Agama Sukamara ini diharapkan memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis.
SUKAMARA, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Sukamara, Kementerian Agama Sukamara, serta Dispendukcapil Kabupaten Sukamara, menandatangani nota kesepahaman layanan terpadu yang digelar di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Kerjasama ini digagas oleh Pengadilan Agama Sukamara, sekaligus untuk me-launching aplikasi SIPEDAK, yakni Inovasi Pembaruan data Kependudukan. Aplikasi sipedak akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan dari instansi Pengadilan Agama Sukamara, Kementerian Agama Sukamara, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukamara, dalam mengakses dan memperbarui informasi data kependudukan secara detail dengan bantuan operator, secara cepat dan akurat.
Kerja sama ini pula diharapkan memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, access to justice, melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karyawati Korban Pelecehan di Tempat Kerja Konsultasi ke Polres Jakarta Barat | merdeka.comRP menuturkan beberapa hal yang dibahas, antara lain mengenai langkah hukum dan beberapa pasal yang akan dijerat kepada para terduga pelaku.
Baca lebih lajut »
Ganjar: Korupsi Merupakan Pengkhianatan terhadap Kerja Wong CilikGanjar mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk tidak memperkaya diri lewat korupsi.
Baca lebih lajut »
PB PASI Jalin Kerja Sama Selenggarakan Student Athletics ChampionshipsPengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) jalin kerja sama untuk gelar kejuaraan atletik tingkat pelajar terbesar se-Indonesia.
Baca lebih lajut »
Lowongan Kerja BUMN 2022 di Nindya Karya, Ada 4 Posisi Bisa DilamarLowongan Kerja BUMN 2022 di Nindya Karya, Ada 4 Posisi Bisa Dilamar: Apa saja kualifikasi lowongan kerja BUMN 2022 di Nindya Karya.
Baca lebih lajut »
Tolong Pak Jokowi, Heboh WNI di Inggris Terancam Kerja PaksaPara WNI yang menjadi pekerja pemetik buah di Inggris terancam 'kerja paksa'. Ini penyebabnya?
Baca lebih lajut »
Kronologi 'Kerja Paksa' WNI di Inggris, Utang Rp 89 JutaWNI di Inggris disebut terancam kerja paksa. Para pengamat hak-hak migran setempat mengutarakan hal tersebut. Ini kronologinya.
Baca lebih lajut »