Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mencatat selama Januari hingga pekan kedua Juni 2023, kasus perceraian di kota setempat sebanyak 208 ...
Azhari mengungkapkan, dalam satu bulan pihaknya menangani cerai gugatan lebih dari sepuluh perkara, sehingga di Pengadilan Agama Palangka Raya pihak Istri paling dominan.
Ia menegaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa gara-gara pertengkaran terus-menerus dan tidak biasa didamaikan lagi, adalah persoalan yang banyak terjadi sehingga perceraian diputuskan. Kemudian itu, kata Azhari, tidak hanya soal pertengkaran, faktor ekonomi dan ditinggalkan salah satu pihak menjadi alasan perceraian, juga terkadang lantaran salah satu pihak melakukan perselingkuhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Harapan Prof Ibnu Elmi Kepada Rektor IAIN Palangka Raya yang Baru DilantikPALANGKA RAYA-Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, SHI, MHI, resmi menjabat sebagai rector baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya setelah dilantik sebagai rektor IAIN Palangka Raya oleh Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), di lantai 2 Kantor Kementerian Agama Rep
Baca lebih lajut »
2.573 Pekerja Dapat Layanan Kesehatan BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan bersama Siloam Hospitals Palangka Raya memberikan layanan kesehatan kepada 2.573 warga Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Pemko Melepas JCH Kloter 18 di GPU Palampang TarungWali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah melepas keberangkatan orang jamaah calon haji (jch) kloter 18 di Aula GPU Palampang Tarung. Sebanyak 18 jamaah calon haji asal Kota Palangka Raya berangkat menuju embarkasi haj
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Harusnya Tak Perlu Sampai di PengadilanKomnas HAM menilai kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia harusnya tidak perlu sampai ke pengadilan
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Kasus Haris Azhar dan Fatia Seharusnya Tak Perlu Dibawa ke PengadilanPemidanaan terhadap pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengancam kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat.
Baca lebih lajut »